Selasa, 29 September 2015

Mitra lokal Siap Fasilitasi Pemasaran Produk Peserta Pemberdayaan TKI di Pringsewu

Lampung, BNP2TKI, Rabu (29/09) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Lampung kembali melaksanakan pembukaan pelatihan Edukasi Pemberdayaan TKI-Bermasalah / WNI-Overstayers.

Pembukaan pelatihan gelombang II tahun anggaran 2015 ini dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (29/09)




Pelatihan akan berlangsung selama 6 (enam) hari, dari tanggal 29 September hingga 4 Oktober 2015, yang diikuti 25 peserta yang berasal dari beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Adapun pelaksanaaan pelatihan edukasi pemberdayaan TKI-B/WNI-O dengan melibatkan mitra lokal yaitu Rabbani Snack yang bergerak pada industri makanan ringan.

Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, mengimbau para peserta agar mengikuti pelatihan dengan aktif dan bersemangat hingga kegiatan berakhir agar proses penyampaian informasi dapat berjalan secara maksimal dan ilmu yang didapat dapat diterapkan. “Output kegiatan ini terlihat ketika pelatihan ini menjadikan TKI sebagai wirausahawan baru,” ungkap Sri Haryanti.

Dalam proses pelatihan gelombang kedua ini, BP3TKI Lampung juga melibatkan dan mengintegrasikan kembali berbagai potensi lokal, seperti pengusaha lokal, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pringsewu, Dinas Koperasi & UMKM dan Bank BRI dengan harapan peserta pelatihan tersebut akan menemukan potensinya untuk mandiri karena terintegrasi dengan potensi ekonomi setempat.

Selama enam hari, para peserta akan dibekali dengan materi kewirausahaan, mengelola keuangan, koperasi, serta teori dan praktik pembuatan rengginang, klanting dan tape ketan diitambah dengan kisah inspirasi TKI  sukses yang akan disampaikan oleh Sulaiman, TKI purna yang kini bersatus sebagai Direktur Utama Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) asal Pringsewu, PT. Assalam karya Manunggal.

BP3TKI Lampung menjadikan pengolahan industri makanan ringan sebagai materi utama dalam pelatihan edukasi pemberdayaan di Kabupaten Pringsewu. Tidak hanya memberikan pelatihan dan pengembangan usaha, pemilikRabbani Snack, Bambang Rabbani, mengungkapkan bahwa perusahaannya siap untuk menampung hasil olahan makanan ringan tersebut untuk dipasarkan.

“Kelanjutannya, jika hasil olahan makanan sesuai dengan standar kita, maka kami siap memasarkannya” ungkapnya beberapa waktu lalu di kantor BP3TKI Lampung.

Rabbani Snack merupakan salah satu industri makanan ringan yang cukup sukses di Propinsi Lampung, beberapa produk andalannya seperti klanting, tape ketan, rengginang, untir-untir dan semprong sudah dapat dinikmati pada toko dan swalayan ternama seperti Alfamart, Chandra Superstore dan Yen Yen.*** (Humas - BP3TKI Lampung/ASBG) 

SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

Senin, 28 September 2015

BP3TKI Lampung Membuka Rangkaian Kegiatan Pelatihan Edukasi Pemberdayaan TKI-B/WNI-O di Bandarlampung

Bandar Lampung, BNPTKI, Senin (28/09) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui BP3TKI Lampung melaksanakan pelatihan edukasi pemberdayaan TKI-B/WNI-O di Kota Bandar Lampung pada hari ini (28/09).

Pelaksanaaan pelatihan edukasi pemberdayaan TKI-B/WNI-O dilaksanakan dengan melibatkan mitra lokal yaitu L-Jamur Organic Food yang bergerak pada budidaya jamur tiram. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan bekal ketrampilan kepada para WNI-O dan TKI-B termasuk keluarganya agar dapat produktif dan mandiri melalui program kegiatan usaha mandiri (wirausaha) dengan memanfaatkan hasil yang telah diperoleh dari luar negeri agar tidak berangkat kembali menjadi TKI.

Pelatihan akan berlangsung selama enam hari hingga Sabtu (3/10) bertempat di Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan diikuti 25 peserta yang berasal dari beberapa Kecamatan di wilayah Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung.

Kegiatan pelatihan edukasi pemberdayaan TKI-B/WNI-O di Kota Bandar Lampung dibuka oleh Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti. Dalam pembukaan tersebut Kepala BP3TKI Lampung menghimbau para peserta agar mengikuti pelatihan dengan aktif dan bersemangat hingga kegiatan berakhir agar proses penyampaian informasi dapat berjalan secara maskimal dan ilmu yang didapat dapat diterapkan. “Harapannya, usaha jangan dilakukan sendiri-sendiri, harus berkelompak agar lebih kuat” tambah Sri Haryanti.

Dalam proses pelatihan gelombang pertama ini, BP3TKI Lampung melibatkan atau mengintegrasikan berbagai potensi lokal, seperti pengusaha lokal, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dinas koperasi & UMKM dan Bank BRI dengan harapan peserta pelatihan tersebut akan menemukan potensinya untuk mandiri karena terintegrasi dengan potensi ekonomi setempat.

Budidaya jamur tiram akan menjadi topik utama dalam pelatihan edukasi pemberdayaan di Kota Bandar Lampung. Diharapkan dengan pembudidayaan jamur tiram dapat menghasilkan produk olahan yang siap dipasarkan dan bernilai jual seperti keripik jamur, jamur crispy, burger jamur (vegetarian burger), kerupuk jamur, abon jamur dll. Selama enam hari, para peserta akan dibekali dengan materi kewirausahaan, mengelola keuangan, koperasi serta teori dan praktek budidaya jamur tiram hingga pengolahan menjadi jamur crispy yang siap dipasarkan dan bernilai jual.

Pelaksanaaan pelatihan edukasi pemberdayaan TKI-B/WNI-O di Bandar Lampung merupakan pembuka kegiatan serupa yang akan dilaksanakan di wilayah Propinsi Lampung. Dalam waktu dekat, kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan pada selasa (29/09) bertempat di Kabupaten Pringsewu, senin (5/10) di Kabupaten Lampung Timur dan senin (12/10) di Kabupaten Lampung Selatan.***(Humas-BP3TKI Lampung/ASBG)

SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

Kamis, 24 September 2015

3 Kesiapan yang Harus Dimiliki CTKI Sebelum Memutuskan Bekerja Ke Luar Negeri

Bandar Lampung, BNP2TKI, Selasa (22/09) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri, pada Senin (21/09).

Sosialiasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dalam meminimalisir TKI non prosedural. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung tersebut dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari calon TKI, keluarga TKI, TKI purna serta tokoh masyarakat setempat.



Plt. Kasi Kelembagaan & pemasyarakatan Program BP3TKI Lampung, M. Kholid Habibi, dalam penyampaiannya menekankan kepada seluruh peserta yang hadir untuk jangan pernah mencoba berangkat menjadi TKI sebelum siap. “Sebelum memutuskan untuk berangkat bekerja ke luar negeri, seorang CTKI haruslah siap secara psikis, fisik dan tentunya informasi”, ujarnya.

Ketika memutuskan bekerja ke luar negeri CTKI sudah siap secara psikis, dengan artian siap menghadapi lingkungan yang jauh dari keluarga, suasana kerja serta peraturan yang berlaku di negara penempatan. Siap secara fisik, dibutuhkan pula mengingat sebagian besar pekerjaan baik formal maupun informal yang ada di luar negeri merupakan pekerjaan lapangan yang cukup berat dan menguras tenaga.

“Hal paling utama dari kesiapan tersebut adalah kesiapan akan infromasi, yaitu informasi mengenai bagaimana prosedur penempatan yang benar menurut ketentuan Undang-Undang,” tambah Andrew.

Dalam menangani permasalahan TKI diperlukan adanya kerjasama lintas sektoral, kerja sama tersebut kini terus dibangun dalam upaya pelayanan penempatan dan perlindungan TKI. Hal tersebut harus diperkuat pula oleh peran aktif masyarakat.

“Dalam hal ini perlu kesadaran masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama, ketika terdapat suatu hal yang dianggap janggal silahkan datang ke BP3TKI Lampung atau Dinas Tenaga Kerja setempat,” tambah Habibi diakhir penyampaiannya.

Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi tertinggi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri, sampai dengan bulan Agustus 2015 penempatan tenaga kerja luar negeri asal Provinsi Lampung sebanyak 10.955 dan angka tersebut menjadikan Lampung sebagai urutan ke lima se-Indonesia dalam hal penempatan tenaga kerja luar negeri.*** (Humas - BP3TKI Lampung/ASBG)
SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

Senin, 14 September 2015

BP3TKI Lampung Fasilitasi Pemulangan Jenazah Korban Kapal Tenggelam

Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, saat serah terima dan pemberian santunan
Bandar Lampung, BNP2TKI, Senin (14/09) -- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung fasilitasi satu jenazah TKI korban kapal tenggelam ke rumah duka pada Sabtu (12/09). Jenazah Muhriyono tiba dengan pesawat GA 070 di Bandara Radin Intan II Lampung pada pukul 07.30 WIB.

Acara serah terima jenazah kepada keluarga dipimpin oleh Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, bersama dengan Kadisnaker Kab. Lampung Utara serta perwakilan dari Disnaker Provinsi Lampung bertempat di Cargo Bandara Raden Intan II Lampung. Dalam kesempatan tersebut BP3TKI Lampung memberikan santunan kepada keluarga korban yang diwakili oleh Boini, paman korban.

Alm. Muhriyono merupakan korban kapal tenggelam asal Lampung. Jenazah telah dipulangkan ke rumah duka di Desa Purba Sakti RT.001 RW.006 Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara. Seperti diketahui, kapal yang tenggelam di perairan Malaysia pada Kamis (3/9) saat menuju Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu ditumpangi puluhan WNI yang berangkat tanpa dokumen kontrak atau TKI non prosedural. Namun demikian, BNP2TKI melalui BP3TKI Lampung tetap bertanggungjawab dalam memfasilitasi pemulangan alm. Muhriyono ke rumah duka.

Sejatinya, jenazah diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta bersamaan dengan delapan korban asal Aceh yang dipulangkan pula ke daerah asalnya dapat tiba di Lampung pada jumat pukul 18.05 WIB (11/09) namun karena adanya berkas administratif yang belum lengkap, Alm. Muhriyono dapat difasilitasi pemulangannya pada esok harinya (12/09).

Hingga hari ini, Senin (14/09) satu jenazah korban kapal tenggelam telah difasilitasi pemulangannya oleh BP3TKI Lampung. Koordinasi terus dilakukan dengan KBRI Malaysia di Kuala Lumpur mengenai adanya korban lain yang mungkin belum teridentifikasi dan berasal dari Lampung..***(Humas-BP3TKI Lampung/ASBG) 

Jumat, 04 September 2015

BP3TKI Lampung Fasilitasi Penyerahan Bantuan Tanggap Darurat kepada Dua TKI

Bandarlampung, BNP2TKI, Jumat (04/09) -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Lampung memfasilitasi penyerahan bantuan tanggap darurat kepada 2 (dua) orang TKI asal Lampung.

Penyerahan bantuan tanggap darurat dilakukan di kantor BP3TKI Lampung dan kediaman TKI, kamis (03/09) dengan disaksikan oleh perwakilan dari BNP2TKI, Melvin John Raffles, S.Sos M.M selaku Kepala Seksi Standarisasi Sarana dan Kerjasama Antar Lembaga.  “Pemberian bantuan merupakan wujud kehadiran negara dalam menanggapi permasalahan TKI” ujar Melvin. Setiap TKI diberikan bantuan berupa uang masing – masing sebesar 3,5 Juta rupiah.

Alm. Yayan Mulyana adalah TKI asal Desa Jatibaru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang bekerja sebagai supir di Arab Saudi. Almarhum diketahui meninggal dunia pada tanggal 18 Mei 2015 dikarenakan serangan jantung, jenazah sudah dipulangkan ke daerah asalnya pada tanggal 4 Juli 2015. Penyerahan bantuan dilakukan di kantor BP3TKI Lampung dengan diserahkan langsung kepada istri Almarhum, Suratmi, selaku ahli waris.

Pada hari yang sama, Hatanah, TKI asal Pekon Margodadi, Kabupaten Pringsewu yang bekerja di Bahrain sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) juga mendapatkan bantuan tanggap darurat. Penyerahan bantuan dilakukan di kediaman TKI yang bersangkutan. Hatanah mendapatkan bantuan oleh BNP2TKI setelah sebelumnya mengalami sakit di Bahrain. Meidi, petugas perlindungan & pemberdayaan BP3TKI Lampung mengungkapkan ”penyerahan bantuan berupa uang sebesar Rp 3,5 juta kepada TKI sakit ini dimaksudkan untuk membantu biaya pengobatan lanjutan. Setidaknya, dengan pemberian Bansos ini bisa meringankan beban biaya pengobatan lanjutan yang dijalani para TKI.”

Bantuan tanggap darurat merupakan bantuan berupa uang yang diberikan oleh BNP2TKI kepada TKI bermasalah ataupun keluarga serta ahli warisnya untuk keperluan penanganan TKI bermasalah dan kejadian-kejadian force majeure / keadaan mendesak secara selektif sesuai dengan PERKA. BNP2TKI No.2 tahun 2015. (Humas - BP3TKI LAMPUNG / ASBG

                                                                                                         SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

Selasa, 01 September 2015

Pramugari Qatar Airlines Menyadari Pentingnya E-KTKLN

Jakarta, BNP2TKI, Senin (31/08) - Pada Jum’at (28/8), nampak ada yang tak biasa dari pelaksanaan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jakarta. Padahal sudah lebih dari satu pekan proses e-KTKLN sudah berjalan di BP3TKI Jakarta. Ruang kelas PAP yang biasa didominasi oleh TKI yang bekerja di pabrik, perkebunan, konstruksi, hingga pekerja rumah tangga, kini dihiasi oleh 2 (dua) TKI yang bekerja sebagai pramugari. Melaty Syaiful Putry dan Anisa Andiani, pramugari-pramugari cantik yang akan bekerja di Qatar Airways ini mengikuti proses PAP untuk mendapatkan e-KTKLN. 

Keduanya diterima menjadi pramugari di salah satu maskapai penerbangan yang mendapatkan statusfive star airlines dari Skytrax ini, telah melewati beragam proses seleksi dan wawancara yang cukup panjang. Pengumuman penerimaan pramugari baru mulai dibuka oleh pihak Qatar Airways sejak bulan Desember tahun 2014 lalu. Setelah melewati berbagai tes dan dinyatakan lolos pada seleksi wawancara akhir (final interview), pihak Qatar Airways pun mengarahkan kedua gadis berparas ayu ini untuk mengurus proses keberangkatan kerja ke luar negeri melalui PT. Binawan Inti Utama.

Menyadari pentingnya melapor kepada pemerintah untuk mendapatkan izin kerja ke luar negeri, Melaty dan Anisa pun melewati rangkaian proses PAP untuk mendapatkan e-KTKLN. Diakui Melaty Syaiful Putry pentingnya mengurus e-KTKLN sebelum berangkat bekerja ke negara Qatar ialah sebagai bentuk jaminan perlindungan dari pemerintah terhadap dirinya yang berstatus sebagai WNI. Perempuan yang sebelumnya memiliki pengalaman kerja sebagai pramugari di Saudi Arabian Airlines ini sudah mendaftarkan dirinya di salah satu asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Lain halnya dengan Anisa Andiani, menurutnya e-KTKLN merupakan bagian terpenting bagi dirinya ataupun TKI lain yang akan bekerja di luar negeri karena e-KTKLN itu sendiri adalah bentuk pertanggungjawabannya sebagai WNI yang tunduk pada peraturan pemerintah yang ada. Perempuan yang biasa disapa Caca ini mengakui legalitas bekerja di luar negeri merupakan keharusan bagi seorang TKI.

“Lebih baik melewati prosedur yang ada untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, karena negara (pemerintah) harus tahu kami berangkat bekerja ke Qatar itu lewat jalur resmi atau legal”, ucap Anisa.

Namun, ketika ditanya mengenai proses pengurusan e-KTKLN ini, keduanya mengaku tidak menemui adanya kendala maupun kesulitan dalam tahapan yang harus mereka lalui demi mendapatkan e-KTKLN.

“Prosesnya cepat, setelah selesai mendapatkan materi dari instruktur dalam pelaksanaan PAP, proses selanjutnya adalah perekaman sidik jari, selesai. Gak ribet!,” ucap mereka kompak. ***(Humas - BP3TKI Jakarta/DR) 

Siti Melinda, Spa Therapist yang Sukses Berkarir di Kanada

Jakarta, BNP2TKI, Selasa (01/09) – Siti Melinda merupakan spa therapist yang bekerja di Whistler, Kanada. Ditemui saat berkunjung ke kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tepatnya di Direktorat Kerjasama Luar Negeri (KLN) didampingi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Kawasan Asia Pasifik dan Amerika, Servulus Bobo Riti, pada Jumat (21/08). Dirinya menceritakan bagaimana proses dan pengalamannya bekerja di salah satu negara Amerika Utara tersebut.

Profesi spa therapist Indonesia mendapat sambutan baik dari pasar Kanada pada umumnya. Hal ini merupakan salah satu hasil dari berbagai upaya yang dilakukan BNP2TKI melalui Deputi Bidang KLN dan Promosi dalam mempromosikan potensi profesi spa therapist sekaligus penjajakan potensi kerjasama penetrasi pasar atas profesi tersebut.

Melinda, begitu dia biasa disapa, bekerja di Kanada selama 4 (empat) tahun. Profesinya sebagai spa therapist di Taman Sari Royal Heritage Spa (TSRH Spa), bisnis franchise spa milik PT. Mustika Ratu, Tbk di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, yang dimulai tahun 2010.

Pada tahun 2011, Lulusan SMKN 3 Bogor ini mendapatkan tawaran untuk dipindahtugaskan ke Kanada, tepatnya di kota Whistler. Selama 6 (enam) bulan, Melinda mengikuti serangkaian tes dan pelatihan serta pembekalan diri untuk bekalnya bekerja di sana. Akhirnya pada Mei 2011, dia berhasil lulus dan berangkat ke Kanada untuk bekerja di TSRH Whistler Resort & Spa.

Pemilik sekaligus Manajer di TSRH Spa di kota Whistler, Yuli Warastuti, memilih langsung Melinda untuk pindah dan bekerja di tempat miliknya yang terletak di Provinsi British Columbia tersebut.

Selain di Kanada, TSRH Spa juga ada di negara Bulgaria, Republik Ceko, Malaysia dan Jepang. Therapist di negara-negara tersebut merupakan warga negara Indonesia yang sebelumnya bekerja di TSRH Spa di dalam negeri.

Kendala utama yang dirasakan oleh Melinda adalah, bahasa, kultur dan cuaca Kanada yang sangat dingin. “Suhu di sana bisa mencapai minus 23 derajat celcius karena posisi kota Whistler tepat berada di bawah gunung dan jika musim dingin, saljunya bisa setebal pinggang orang dewasa, biasanya saya minum banyak air untuk mencegah dehidrasi,” jelas wanita berumur 24 tahun ini. Selain itu, rindu pada keluarga dan tanah air serta customer yang kurang sopan merupakan beberapa masalah yang dihadapinya.

Dalam satu minggu, Melinda bekerja sebanyak 6 (enam) hari. Jam kerja di sana sangat bergantung kepada musim yang sedang berlangsung, pada saat musim dingin, Melinda bisa bekerja mulai dari 8 (delapan) jam hingga 12 jam, karena banyak wisatawan yang berkunjung ke resort-resort di kota Whistler. Berbeda dengan musim panas yang hanya 8 (delapan) sampai 10 (sepuluh) jam perhari.

Harga perawatan per jamnya di TSRH Spa adalah 155 Dolar Kanada dan untuk perawatan satu setengah jamnya sebesar 215 Dolar Kanada. Jumlah tersebut belum termasuk pajak sebesar 12 persen.

Pendapatan Melinda dapat dikatakan besar jika dibanding bekerja di Indonesia, per jamnya, dirinya mendapatkan 15 hingga 17 Dolar Kanada. Namun pendapatannya yang besar tersebut seimbang dengan biaya hidup yang juga tinggi di Kanada. Tiap bulannya, Melinda dapat menabung sebesar 900 hingga 1000 Dolar Kanada dari pendapatannya yang sebesar 2.000 Dolar Kanada.

Selama bekerja di Kanada, Melinda mengatakan ia memperoleh banyak bekal ilmu dan pengalaman yang dapat diterapkan oleh dirinya sendiri. Salah satunya adalah keteraturan dan juga orang-orang di sana yang sangat disiplin.

TSRH Spa di Whistler pada tahun 2012 mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari 50 tempat spa terbaik di Kanada atau SpAWARDS yang digagas oleh Book4Time. Disebutkan olehnya, para pelanggan yang mengunjungi TSRH Spa sangat puas dengan service yang diberikan karena cara memijatnya yang kuat, serta tahu titik-titik untuk merelekasasi tubuh, cocok untuk mereka yang lelah sehabis berolahraga. Hal yang menarik adalah produk yang digunakan dalam perawatan, seluruhnya didatangkan dari Indonesia.

Ketika ditanya tentang peluang kerja di Kanada bagi pekerja dari Indonesia, anak ke-5 dari 6 (enam) bersaudara ini menyebutkan bahwa kesempatan kerjanya sangat besar terutama di bidang Hospitality, khususnya spa dan restoran. Khususnya di kota Whistler yang merupakan kota yang sering dikunjungi oleh para wisatawan, karena terdapat resort untuk bermain ski, snowboarding dan mountain bike.

Pesannya untuk pemerintah Indonesia agar memberikan informasi lowongan pekerjaan yang tersedia di luar negeri dengan kualifikasi yang baik serta keberangkatan yang sesuai prosedur dan juga negara dapat menjaga warganya yang berada dan bekerja di luar negeri. Sedangkan untuk warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, Melinda berpesan agar menjaga nama baik Indonesia di perantauan serta harus memegang adat dan budaya Indonesia.

Saat ini, Melinda sedang tidak bekerja, setelah kontraknya habis dan kembali ke Indonesia, ia memutuskan untuk berhenti bekerja di TSRH Spa. Dirinya mengatakan bahwa ia ingin berkarir di bidang lain, salah satu keinginannya adalah berkecimpung di bidang Fashion, sesuai dengan minatnya.***(Humas/LDA) 

BP3TKI Lampung Adakan Sosialisasi Prosedur Penempatan TKI

Bandar Lampung, BNPTKI, Kamis (27/08) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung kembali mengadakan sosialisasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, pada Kamis (27/08). Sebelumnya, pada Jumat (21/08) dan Minggu (23/08) BP3TKI Lampung telah merampungkan kegiatan sosialiasi masing-masing di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur

Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah menjadi tujuan program sosialisasi tahun 2015 untuk wilayah kabupaten Tulang Bawang barat. Sebanyak 50 (lima puluh) warga ikut terlibat dalam sosialisasi yang diadakan di Balai Tiyuh setempat.

Hadir sebagai penyuluh, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, dan Palupi Yudiesta P.N serta Sunardi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta terlihat aktif dengan banyaknya pertanyaan yaang diajukan. Salah seorang keluarga TKI, Segar, tampak berulang kali mengajukan pertanyaan, salah satu pertanyaan yang muncul adalah “Bagaimana perhatian dari negara mengenai TKI illegal?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, petugas penyuluh dari BP3TKI Lampung menyatakan baik legal maupun illegal, TKI memiliki hak perlindungan hukum yang sama sesuai undang-undang, pemerintah tidak akan lepas tangan namun bagi mereka yang memiliki KTKLN akan mudah bagi BP3TKI untuk menelusuri dan memberikan bantuan perlindungan. “Setiap laporan yang masuk, BP3TKI Lampung akan semaksimal mungkin memberikan bantuan,” tambah Palupi.

Kabupaten Tulang Bawang Barat bukan merupakan kabupaten terbesar asal daerah TKI namun sosialisasi Prosedur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) diselenggarakan sebagai upaya BP3TKI Lampung meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bagi masyarakat setempat akan pentingnya menjadi TKI prosedural secara dini.

Dalam penutupannnya, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, menyampaikan ”Dengan adanya sosialisasi dan diskusi bersama ini, para peserta yang hadir diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapatkan kepada orang terdekat sehingga penyebaran informasi dapat berjalan efektif”. (Humas/BP3TKI-LAMPUNG/ASBG