Kamis, 28 April 2016

BP3TKI Lampung Rampungkan Dua Paket Pemberdayaan TKI Purna

BNP2TKI, LAMPUNG TIMUR, Senin (25/04) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung rampungkan  kegiatan dua paket pemberdayaan TKI Purna di Lampung Timur di desa Labuhan Ratu Baru dan Desa Braja Caka Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 hingga 23 April 2016 tersebut,  menghasilkan poin-poin kerjasama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara mitra lokal, mitra industri, lembaga keuangan serta Kelompok Usaha TKI Purna. Dalam kesepakatan itu disebutkan, para penandatangan tersebut  akan membimbing peserta-peserta pemberdayaan yang sebelumnya sudah diberikan pengetahuan tentang berbagai macam bidang usaha sesuai dengan potensi lokal serta memasarkan hasil karya peserta.

Pada program paket pemberdayaan kali ini,  BP3TKI Lampung menjadikan pembibitan tanaman organik  dan budidaya lele dari Sumanto, TKI sukses,  sebagai materi utama dalam pelatihan edukasi pemberdayaan di Kabupaten Lampung Timur. Dia bersama para mantan TKI Korea lainnya, mengembangkan pembibitan budidaya lele di Purbolinggo, kampung halamannya dengan hasil yang memuaskan.
Kegiatan di desa Labuhan Ratu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull Hartono, S.IP.,M.IP. Dalam sambutannya, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, menyatakan kesiapannya mendukung program pemberdayaan TKI ini. “Program pemberdayaan TKI sejatinya sejalan dengan rencana program yang akan digulirkan pemerintah kabupaten Lampung Timur yaitu “Lampung Timur memanggil”.

Sementara itu,  Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., M.M menghimbau kepada setiap peserta untuk mengikuti pelatihan baik teori maupun praktik dengan seksama “Setiap harinya, narasumber-narasumber handal akan dihadirkan yang kemudian menghantarkan bapak/ibu yang ada disini untuk yakin memulai usahanya”.

Dalam proses pelatihan di kedua tempat  ini, BP3TKI Lampung juga melibatkan dan mengintegrasikan berbagai potensi, seperti pengusaha lokal , Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Kelautan dan perikanan, Balai Pertanian dan Lembaga Keuangan Mikro (BMT) dengan harapan peserta pelatihan tersebut akan menemukan potensinya untuk mandiri karena terintegrasi dengan potensi ekonomi setempat.
Selama dua bulan para mitra tersebut akan terus berkoordinasi dan bersinergi dibawah pengawasan dari BP3TKI Lampung agar program pemberdayaan yang diikuti oleh peserta dapat berjalan secara mandiri.

Sementara itu pada Selasa, (25/04) pemberdayaan di dua lokasi yaitu di Desa Purwosari, Ke. Natar, Kab. Lampung Selatan serta Desa Taman Endah, Kec Purbolinggo, Kab. Lampung Timur dilaksanakan dengan menggandeng mitra usaha pembudidayaan jamur serta pembibitan/pembenihan lele di masing-masing lokasi.

Program pelatihan kewirausahaan TKI Purna merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan TKI secara optimal serta guna meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya sesuai dengan Peraturan Kepala BNP2TKI nomor 7 tahun 2015 tentang pemberdayaan TKI Purna/TKI Bermasalah/WNI Overstayers dan keluarganya.***(Humas - BP3TKI Lampung/US21a.ASBG)


source: bnp2tki.go.id

Selasa, 23 Februari 2016

Gunakan Klaim Asuransi Untuk Usaha yang Produktif

BANDAR LAMPUNG, BNP3TKI, (24/2/2016) :  Manusia merencanakan, Tuhan menentukan. Niat Al Furqon pergi ke Korea untuk mengubah nasib tak kesampaian. Maut menjemputnya, sebelum berangkat ke negeri embun pagi itu. Menurut petugas Perlindungan dan Pemberdayaan BNP3TKI Lampung, Novriani Dwi Jayanti. S. Psi almarhum awalnya mengeluh tidak enak badan dan merasa lemas pada 7 Desember tahun 2015.

Keluarga membawa Al Furqon ke  klinik dan dirujuk serta dirawat di RSUD Pringsewu selama enam hari. Dikarenakan kondisi yang tidak kunjung membaik, akhirnya Al Furqon dirujuk ke RSU Abdul Moeloek.

Kemudian diketahui, Alfurqon mengidap penyakit ginjal dan setelah dirawat selama dua belas hari Al Furqon diperbolehkan pulang pada Senin (28/12), ujar Novriani.

Sejatinya, almarhum harus tiba di Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) Jakarta Timur pada 11 Januari 2016 untuk persiapan bertolak ke Korea pada keesokan harinya. Namun, pada hari yang sama, Al Furqon mengeluh sakit dan dibawa kembali ke Rumah Sakit Surya Asih Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.  Pada pukul 04.00 dini hari (13/02) dokter RS Surya Asih menyatakan Al Furqon meninggal dunia. Kandaslah cita-cita CTKI program Government to Government itu.

Penyerahan Santunan

Di tengah suasana muram, Wanti (55) dan Asman (53), orang tua Al Furqon,  mendatangi kantor BP3TKI Lampung untuk menerima santunan pada Senin sore (22/02/2016).

Tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulut keduanya, yang sehari-harinya bekerja sebagai petani di daerah asalnya Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Mereka hanya menjawab saat ditanya dan selebihnya memilih diam.

Di tengah suasana haru itu, Wanti dan Asman menerima santunan dari Konsorsium Asuransi Jasindo sebesar Rp 80 juta, dengan rincian klaim asuransi kematian Rp 75 juta dan sisanya uang santunan pemakaman. Boy Prasetiawan dari Konsorsium Asuransi Jasindo yang menyerahkan sertifikat santunan tersebut kepada Wanti.

Uang santunan diberikan secara non tunai, pihak Jasindo langsung mengirimkannya ke rekening Wanti selaku ahli waris, ucap Boy Prasetiawan, Senin sore (22/2/2016).

Turut menyaksikan acara yang berlangsung di kantor BP3TKI Lampung itu Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, beserta petugas seksi perlindungan dan pemberdayaan.

Disela-sela pemberian asuransi, Sri Haryanti berpesan kepada orangtua almarhum agar menggunakan uang santunan dengan bijak. “Gunakan untuk sesuatu yang produktif”. Jangan memberikan uang tersebut kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a.ASBG/Sjr).


SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

Senin, 15 Februari 2016

Dalam sehari, dua jenazah TKI asal Lampung dipulangkan.

Bandar Lampung, BNPTKI, Kamis (11/02) Dalam sehari dua jenazah TKI asal Lampung diserahterimakan oleh BP3TKI Lampung.

Dua tim pun ditugaskan untuk memfasilitasi serah terima tersebut.

Bertempat di Bandara Raden Intan II, BP3TKI Lampung yang diwakili oleh kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti SE., M.M dan Plt. Kasi Perlindungan & Pemberdayaan, Praja Setyawati, S.Psi menyerah terimakan jenazah TKI a/n Maria. Alnarhumah diketahui secara mendadak meninggal pada jumat (05/02) karena sakit.

Almarhumah diserah terimakan kepada keluarga korban yang diwakili oleh, Idris.

Maria merupakan TKI asal desa tanjung harapan dusun V RT. RW.5, Marga Tiga, Lampung Timur. Awalnya almarhumah berangkat secara prosedural namun setelah beberapa waktu, maria diketahui tidak bekerja lagi tetapi tetap tinggal dinegeri jiran dengan visa yang masih berlaku

KORBAN KAPAL TENGGELAM TANJUNG KLISE, MALAYSIA. 

Sementara itu, pada hari yang sama (11/02) Berbekal informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, BP3TKI Lampung yang diwakili oleh petugas perlindungan & pemberdayaan, Muhammad Meidi, SH memfasilitasi kepulangan korban kapal tenggelam di Tanjung Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.

Salah satu korban, Khoirisin (32) diketahui berasal dari Lampung yang diperkuat dari ciri khusus berupa tahi lalat dan tangan yang mengalami kelainan akibat terkilir, identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri serta kesaksian beberapa kerabat korban. Jenazah diserah terimakan kepada adik korban, M. Amin Tohari.

Pada kamis (11/02) pemulangan sekaligus serah terima jenazah dilakukan di rumah duka dusun IV Karang Anyar Desa Sukoharjo 58b Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Turut hadir perwakilan dari Dinsosnakertrans Lampung Timur dan tokoh masyarakat setempat. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pagi ini (12/2).

Diketahui kapal yang membawa korban bersama belasan warga negara Indonesia lainnya diterpa ombak besar di perairan laut Tanjung Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada 26 januari lalu. (Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a.ASBG

SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

KUR TKI sebagai alternatif tumbuh kembang usaha produktif TKI PURNA

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) pada selasa (09/02) mengadakan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya bagi wirausahawan TKI Purna asal Lampung Timur

Sosialisasi KUR TKI dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pemberdayaan TKIB/WNIO yang telah dilaksanakan sebanyak 10 paket/lokasi pada 2015 lalu (Baca: http://www.bnp2tki.go.id/read/10614/BP3TKI-Lampung-Membuka-Rangkaian-Kegiatan-Pelatihan-Edukasi-Pemberdayaan-TKI-B/WNI-O-di-Bandarlampung)

Tim BNP2TKI yang terdiri dari Kepala Subdirektorat Kerja Sama antara lembaga, Ir. Ricky Adriansyah Virgo Dwitya., MM , Kepala Subdirektorat fasilitasi rehabilitasi TKI purna, Sri Andayani, S.P., M.M dan Staf Ahli BNP2TKI, Mulyono turut hadir memfasilitasi dan memontoring kegiatan tersebut.

Kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi panel dengan menghadirkan lima perwakilan BANK yang sudah ditunjuk sebagai penyalur KUR TKI yaitu BRI, BNI, Mandiri, May Bank serta Bank Sinar Mas. Secara garis besar, bank-bank tersebut memiliki syarat yang sama untuk pengajuan kredit KUR seperti harus mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimum 6 (enam) bulan, tidak dalam daftar hitam pengajuan kredit dll.

Sosialisasi KUR TKI ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan usaha-usaha produktif bagi TKI Purna yang kini sedang berjalan. Dengan penawaran kredit yang cukup ringan diharapkan dapat menjadi alternatif bagi wirausaha TKI purna program pemberdayaan yang sedang berkembang.

Diakhir kegiatan, terdapat sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. 

Secara umum, KUR dapat dipahami sebagai kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Dasar hukum pemberian pinjaman KUR adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Tujuannya adalah untuk menggerakkan sektor industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Wirausahawan dapat mengajukan pinjaman KUR Mikro maksimal 25 juta dengan persyaratan yaitu identitas berupa KTP, Kartu Keluarga dan Surat Ijin Usaha. (Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a.ASBG)

SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

BP3TKI LAMPUNG: Jangan biarkan diri anda atau orang lain merubah identitas diri anda.


Bandar Lampung, BNPTKI, Selasa (08/02) – Dalam meneliti berkas sebelum keberangkatan, seringkali CTKI seolah terhipnotis ketika berhadapan dengan PPTKIS/Sponsor/calo.  Tidak sedikit TKI yang terkecoh ketika menanda tangani surat/dokumen.

Sebagai bentuk edukasi dini bagi ctki, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri pada senin (08/02) bertempat di desa Margo Sari Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur dengan  dihadiri oleh 50 Orang peserta yang terdiri dari calon TKI, keluarga TKI, TKI purna serta tokoh masyarakat setempat.

Hadir sebagai narasumber Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., MM, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull, S.IP., M.IP serta Plt. Kasi Kelembagaan &Pemasyarakatan Program BP3TKI Lampung, Muhammad Kholid Habibi, SH.
Kepala Dinsosnakertrans Lampung Timur menyambut baik kegiatan sosialisasi di wilayah kerjanya. “Penempatan di Lampung cukup tinggi dan Kabupaten Lampung Timur adalah penyumbang terbesarnya, seiring dengan itu kemungkinan terjadinya masalah lebih besar”. Ungkap Budi Yull.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., MM menekankan kepada para peserta untuk memperhatikan dengan seksama serta meminta kepada pegawai PPTKIS salinan (foto copy) dari setiap dokumen yang ditandatangani. “Jangan biarkan PPTKIS, sponsor atau calo dan orang laiun memalsukan identitas diri anda” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pula materi mengenai skema penempatan TKI khususnya program Government to Government (G2G) Korea & Jepang yang menjadi program andalan pemerintah dalam penempatan tenaga kerja luar negeri yang kini proses pendaftarannya lebih mudah dengan sistem online.

Semua informasi yang kami sampaikan kurang berarti adanya jika hanya untuk diri sendiri, mohon sampaikan informasi yang kami berikan ke orang terdekat anda” tutup habibi. Pesan tersebut sekaligus menutup pemaparan materi sosialisasi pada saat itu.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang langsung disambar oleh beberapa pertanyaan dari TKI seperti biaya penempatan dan peranan BP3TKI Lampung yang terlontar dari Ibu Rapiah. Menanggapi hal tersebut, BP3TKI Lampung mengungkapkan mengenai biaya penempatan atau cost structure di beberapa negara berbeda merujuk kepada Peraturan Menteri Tenagaa kerja (Permenaker). (Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a.ASBG) 


SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

Jumat, 22 Januari 2016

Cegah TPPO, BNP2TKI Beri Perhatian Khusus ke Provinsi Lampung

Bandarlampung, BNP2TKI, Sabtu (23/01) -- Provinsi Lampung sangat strategis karena siang-malam menjadi lintasan pengiriman barang dan jasa dari pulau Jawa ke pulau Sumatera dan sebaliknya. Bukan hanya itu, menurut data Puslitfo BNP2TKI, sampai dengan Desember tahun lalu, provinsi ini berada pada urutan kelima dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri yakni 16.109 TKI.

Menurut data tersebut, asal TKI terbanyak dari provinsi Lampung berasal dari Kabupaten Lampung Timur, 6692 TKI. Dalam hal pengaduan TKI, terdapat 206 pengaduan asal provinsi Lampung dan 59 diantaranya berasal dari Lampung Timur.

“Jumlah pengiriman TKI ke luar negeri asal provinsi Lampung diperkirakan bertambah, demikian pula dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul.Hal tersebut kiranya harus diimbangi dengan prioritas kerjasama sinergis dari dan antar lembaga perlindungan TKI - utamanya untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan.”

Rabu pagi (21/01) beberapa pejabat BNP2TKI seperti Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto, Direktur Pelayanan Pengaduan M.Syafrie serta Kasubdit PPNS Kombes Wachyudi Triono menyambangi provinsi Lampung  untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, terutama terkait penanganan TKI bermasalah dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Setibanya di Bandarlampung, rombongan disambut Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti bersama staf perlindungan dan pemberdayaan, sesaat kemudian tim langsung meluncur ke Polda Lampung. Rombongan disambut Kapolda Lampung yang baru, Brigjen Polisi Ike Edwin yang disertai Kapolres Lampung Timur serta Kapolres Lampung Selatan.

Seusai rapat terbatas di ruang Kapolda, Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan  mengungkapkan,  permasalahan TKI sangat kompleks. Untuk itu, penanganannya memerlukan  kerjasama dengan berbagai pihak, seperti kementerian atau lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. “BNP2TKI bekerjasama dengan Polri dalam melakukan pencegahan terhadap TPPO.”

Kapolda Lampung, dikatakan Lisna Y.Poleloengan,  menyambut baik niatan tim BNP2TKI dan mengharapkan adanya pembinaan penempatan dan internal BP2TKI sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selanjutnya, pada hari Jumat (22/01) diadakan  pertemuan lanjutan di kantor BP3TKI Lampung yang dihadiri  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, membahas upaya strategis penanganan TKI
Dengan adanya pertemuan ini maka  upaya penanganan akan bersifat preventif dan represif non yudisia dengan bantuan kepolisian untuk penanganan masalah yang bukan ranah BNP2TKl” ujar Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto.

Setelah rapat terbatas di ruangan kepala BP3TKI Lampung, rombongan BNP2TKI memberi arahan kepada staf BP3TKI.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/ASBG/Sjr) 


source: BNP2TKI.GO.ID

Minggu, 17 Januari 2016

Permudah Pencairan Klaim Asuransi, BP3TKI Lampung Koordinasi dengan BP3TKI Jakarta

Lampung, BNP2TKI, Jumat (15/01) Masih ingat dengan kisah mengharukan ketika petugas perlindungan dan pemberdayaan memfasilitasi kepulangan jenazah A/n Siti Nurjanah asal Lampung Timur? (baca: Haru Biru Hiasi Suasana Penyerahan Jenazah TKI Siti Nurjanah asal Lampung Timur).

Di tengah suasana haru, keluarga TKI Siti Nurjanah menerima santunan dari Konsorsium Asuransi Jasindo sejumlah Rp 80 juta, dengan rincian klaim asuransi kematian Rp 75 juta dan sisanya uang santunan pemakaman. Boy Prasetiawan dari Konsorsium Asuransi Jasindo menyerahkan sertifikat santunan tersebut kepada Nuryanto Koirsadi (38), suami almarhumah Siti Nurjanah.

Uang santunan diberikan secara non tunai sebab Jasindo langsung mengirimkannya ke rekening Nuryanto Koirsadi selaku ahli waris, kata Boy Prasetiawan, Rabu sore (13/1/2016)

Turut menyaksikan acara yang berlangsung di kantor BP3TKI Lampung itu Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, beserta petugas seksi perlindungan dan pemberdayaan dan orangtua almarhumah.
Disela-sela pemberian asuransi, Sri Haryanti berpesan kepada Nuryanto untuk menggunakan uang tersebut dengan bijak. “Penggunaan uang haruslah didasari dengan skala prioritas dengan memperhatikan kebutuhan. Utamakan pendidikan anak, pergunakan sebagaimana mestinya” tambahnya Sri.

Sejatinya, penyerahan asuransi akan difasilitasi  BP3TKI Jakarta pada akhir Desember 2015, namun Nuryanto mendadak sakit sehingga penyerahan asuransi ditunda. Mengingat jarak dari Lampung Timur menuju Jakarta yang cukup jauh dan  memakan waktu, BP3TKI Lampung kemudian mengambil inisiatif untuk memfasilitasi klaim asuransi di BP3TKI Lampung.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a-ASBG/sjr)