Lampung Timur, BNP2TKI, Rabu (23/12)Keputusan seseorang untuk menjadi buruh migran atau yang biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seringkali tidak mempertimbangkan risiko dan berbekal informasi yang kurang. Pertimbangan dan bekal informasi yang tidak cukup dari seorang calon TKI seringkali berujung berbagai masalah. Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung hari ini Rabu (23/12) melaksanakan kegiatan sosialisasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Hadir sebagai narasumber Sri Haryanti, SE., M.M selaku kepala BP3TKI Lampung dan Kepala Subdirektorat Sosialisasi BNP2TKI, Joko Purwanto serta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Lampung Timur, Budi Yul Hartono.
Kegiatan yang dikemas dalam diskusi panel ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari ibu PKK, masyarakat umum, LSM serta perangkat desa yang ada di Kecamatan Labuhan Ratu. Sosialisasi Prosedur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) dilakukan sebagai upaya pencegahan dini bagi Calon TKI non prosedural.
Berdasarkan sumber data yang diperoleh dari Pusat Penelitian & Informasi (Puslitfo) BNP2TKI sampai dengan 30 November 2015, Provinsi Lampung berada pada urutan 5 (lima) dalam proses penempatan tenaga kerja luar negeri dan Lampung Timur adalah kabupaten penyumbang terbesarnya.
Kasubdit sosialisasi BNP2TKI, Joko purwanto berulang kali menekankan pentingnya memperoleh informasi yang cukup sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Pemerintah tidak dalam posisi mendorong-mendorong warga Lampung Timur untuk bekerja keluar negeri namun apabila masyarakat Lampung Timur belum berkesempatan mendapatkan pekerjaan didalam negeri dan ingin bekerja di luar negeri bekerjalah melalui prosedur yang benar. “Melaporlah ke Dinsosnakertrans atau BP3TKI untuk mendapatkan informasi, jangan mudah terkecoh dengan iming-iming dari para calo atau tekong,” ungkap joko
Upaya mewujudkan TKI yang bermartabat dan berkualitas sejatinya haruslah dilakukan sejak proses penempatan. Oleh karena itu BNP2TKI tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama lintas sektoral yang saling berkesinambungan.
“Tentu ini tugas kita bersama, dan kami dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Lampung Timur turut serta pula dalam upaya mewujudkan hal tersebut,” tambah Budi Yul.
Sementara itu, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti mengungkapkan bagaimana bermigrasi secara aman. Menjadi TKI merupakan keputusan yang penting, maka persiapkanlah diri dengan baik ujar Sri “Jangan mengubah atau membiarkan orang lain mengubah data identitas diri,” tutupnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para peserta terlihat antusias dengan aktifnya komunikasi antara narasumber dan peserta saat sesi tanya jawab berlangsung.
Salah seorang peserta sosialisasi, Rudi yanto yang sempat merasakan bagaimana meruginya menjadi TKI non prosedural mengungkapkan pengalamannya sehingga menginspirasi masyarakat yang hadir untuk tidak berangkat secara non prosedural/illegal.
Dihadapan para peserta dan narasumber dirinya mengajak peserta sosialisasi untuk tidak menjadi TKI non prosedural “Pelajaran bagi saya dan untuk kita tentunya, jangan coba-coba berangkat secara illegal,” tutup rudi. (Humas-BP3TKI-LAMPUNG/ASBG).
Hadir sebagai narasumber Sri Haryanti, SE., M.M selaku kepala BP3TKI Lampung dan Kepala Subdirektorat Sosialisasi BNP2TKI, Joko Purwanto serta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Lampung Timur, Budi Yul Hartono.
Kegiatan yang dikemas dalam diskusi panel ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari ibu PKK, masyarakat umum, LSM serta perangkat desa yang ada di Kecamatan Labuhan Ratu. Sosialisasi Prosedur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) dilakukan sebagai upaya pencegahan dini bagi Calon TKI non prosedural.
Berdasarkan sumber data yang diperoleh dari Pusat Penelitian & Informasi (Puslitfo) BNP2TKI sampai dengan 30 November 2015, Provinsi Lampung berada pada urutan 5 (lima) dalam proses penempatan tenaga kerja luar negeri dan Lampung Timur adalah kabupaten penyumbang terbesarnya.
Kasubdit sosialisasi BNP2TKI, Joko purwanto berulang kali menekankan pentingnya memperoleh informasi yang cukup sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Pemerintah tidak dalam posisi mendorong-mendorong warga Lampung Timur untuk bekerja keluar negeri namun apabila masyarakat Lampung Timur belum berkesempatan mendapatkan pekerjaan didalam negeri dan ingin bekerja di luar negeri bekerjalah melalui prosedur yang benar. “Melaporlah ke Dinsosnakertrans atau BP3TKI untuk mendapatkan informasi, jangan mudah terkecoh dengan iming-iming dari para calo atau tekong,” ungkap joko
Upaya mewujudkan TKI yang bermartabat dan berkualitas sejatinya haruslah dilakukan sejak proses penempatan. Oleh karena itu BNP2TKI tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama lintas sektoral yang saling berkesinambungan.
“Tentu ini tugas kita bersama, dan kami dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Lampung Timur turut serta pula dalam upaya mewujudkan hal tersebut,” tambah Budi Yul.
Sementara itu, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti mengungkapkan bagaimana bermigrasi secara aman. Menjadi TKI merupakan keputusan yang penting, maka persiapkanlah diri dengan baik ujar Sri “Jangan mengubah atau membiarkan orang lain mengubah data identitas diri,” tutupnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para peserta terlihat antusias dengan aktifnya komunikasi antara narasumber dan peserta saat sesi tanya jawab berlangsung.
Salah seorang peserta sosialisasi, Rudi yanto yang sempat merasakan bagaimana meruginya menjadi TKI non prosedural mengungkapkan pengalamannya sehingga menginspirasi masyarakat yang hadir untuk tidak berangkat secara non prosedural/illegal.
Dihadapan para peserta dan narasumber dirinya mengajak peserta sosialisasi untuk tidak menjadi TKI non prosedural “Pelajaran bagi saya dan untuk kita tentunya, jangan coba-coba berangkat secara illegal,” tutup rudi. (Humas-BP3TKI-LAMPUNG/ASBG).
source: bnp2tki.go.id