Lampung, BNP2TKI, Rabu (18/11) -- BNP2TKI melakukan sosialisasi program pembiayaan penempatan TKI ke Luar Negeri melalui sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk TKI di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. KUR TKI ditujukan agar bisa mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung TKI.
Demikian disampaikan Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro dalam sosialiasi KUR TKI yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT. Assalam Karya Manunggal, PT Sahabat Putra Pendawa, dan PT. Assalam Karya Manunggal Putra.
Sosialisasi yang dikemas dalam temu wicara tersebut menghadirkan Pemerintah Daerah, Calon TKI, Tokoh Masyarakat Lampung sebagai sarana penguatan penyampaian informasi, dilaksanakan Senin (16/11/2015) di Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Deputi Penempatan mengatakan, Pemerintah berkeinginan agar TKI terus mengalami peningkatan dari semua segi. Salah satunya dengan menurunkan beban biaya bunga untuk penempatan dan dalam upaya mengindari hutang dengan bunga tinggi dengan cara penyaluran KUR TKI yang bunganya jauh lebih rendah.
“Dengan adanya KUR TKI ini, biaya bunga pinjaman yang dikeluarkan calon TKI lebih rendah, lebih jelas dan berdampak langsung kepada calon TKI” ungkap Agusdin.
Ia mengatakan, pemberlakuan bunga KUR sebesar 12 % mulai 1 November 2015, bisa mengurangi beban yang selama ini ditanggung TKI.
"Maklum para tenaga kerja yang sulit memperoleh akses perbankan itu terpaksa meminjam dari rentenir dengan bunga tingginya hingga mencapai 30 persen. Dengan bunga baru yakni 12 persen efektif, setara 7 persen flat, maka akan sangat membantu TKI. Beban akan berkurang sekitar Rp.2 juta per TKI," ujarnya.
Dia menambahkan, KUR akan dialokasikan kepada kurang lebih 75 ribu debitur serta juga dimanfaatkan untuk biaya pelatihan dan menyiapkan dokumen dan transportasi. Ia menambahkan, biaya angsuran KUR tidak dikenakan biaya tambahan bagi TKI. Angsuran pinjaman TKI akan didebet dari rekening TKI karena gaji dari majikan juga dimasukkan dalam rekening TKI tersebut.
Menurut data BNP2TKI, biaya penempatan TKI berbeda-beda. Biaya TKI untuk penempatan di Hongkong mencapai sekitar Rp 14 juta, Taiwan Rp 17 juta dan Singapura Rp 13 juta. Biasanya TKI melunasinya dalam waktu enam hingga sembilan bulan. Dengan suku bunga KUR yang baru, maka beban bunga dan administrasi yang ditanggung TKI untuk penempatan HongKong turun dari sekitar Rp 4 juta menjadi Rp 1,2 hingga Rp1,3 juta.
Agusdin minta kepada PPTKIS bersama agency untuk terus menerus memantau majikan dan TKI di negara penempatan, hingga kontrak kerja selesai. Pemantauan ini juga sangat efektif bila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan majikan dan TKI.
"Bila penyaluran KUR berjalan dengan semestinya, maka para TKI yang notabene merupakan pahlawan devisa tersebut akan memperoleh kemudahan mulai dari pembiayaan, proses rekrutmen dan pemberangkatan ke negara penempatan, jaminan pembayaran gaji, kemudahan remitansi kepada keluarga dan pendampingan supaya penghasilan dipakai untuk usaha yang produktif," jelasnya.
Terhitung sejak tanggal 1 November 2015, BNP2TKI telah menghentikan sistem pembiayaan penempatan calon TKI melalui lembaga keuangan/koperasi simpan pinjam.
Adapun Bank pelaksana KUR TKI ini yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, Maybank dan Sinarmas. KUR TKI merupakan program pemerintah untuk membantu masalah keuangan TKI karena bunga pinjaman sebesar 24 % akan disubsidi pemerintah sebesar 12%, sisanya sebesar 12 % akan dibayar oleh TKI dengan skema cicilan maksimal selama 36 bulan.
Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, Kepala BP3TKI Palembang Sri Haryanti, PPTKIS Assalam Group, Taufik Efrianto, Head Of Remittance Busines Development Bank BRI.***(Humas/Soskel-MH-ASBG)
Demikian disampaikan Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro dalam sosialiasi KUR TKI yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT. Assalam Karya Manunggal, PT Sahabat Putra Pendawa, dan PT. Assalam Karya Manunggal Putra.
Sosialisasi yang dikemas dalam temu wicara tersebut menghadirkan Pemerintah Daerah, Calon TKI, Tokoh Masyarakat Lampung sebagai sarana penguatan penyampaian informasi, dilaksanakan Senin (16/11/2015) di Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Deputi Penempatan mengatakan, Pemerintah berkeinginan agar TKI terus mengalami peningkatan dari semua segi. Salah satunya dengan menurunkan beban biaya bunga untuk penempatan dan dalam upaya mengindari hutang dengan bunga tinggi dengan cara penyaluran KUR TKI yang bunganya jauh lebih rendah.
“Dengan adanya KUR TKI ini, biaya bunga pinjaman yang dikeluarkan calon TKI lebih rendah, lebih jelas dan berdampak langsung kepada calon TKI” ungkap Agusdin.
Ia mengatakan, pemberlakuan bunga KUR sebesar 12 % mulai 1 November 2015, bisa mengurangi beban yang selama ini ditanggung TKI.
"Maklum para tenaga kerja yang sulit memperoleh akses perbankan itu terpaksa meminjam dari rentenir dengan bunga tingginya hingga mencapai 30 persen. Dengan bunga baru yakni 12 persen efektif, setara 7 persen flat, maka akan sangat membantu TKI. Beban akan berkurang sekitar Rp.2 juta per TKI," ujarnya.
Dia menambahkan, KUR akan dialokasikan kepada kurang lebih 75 ribu debitur serta juga dimanfaatkan untuk biaya pelatihan dan menyiapkan dokumen dan transportasi. Ia menambahkan, biaya angsuran KUR tidak dikenakan biaya tambahan bagi TKI. Angsuran pinjaman TKI akan didebet dari rekening TKI karena gaji dari majikan juga dimasukkan dalam rekening TKI tersebut.
Menurut data BNP2TKI, biaya penempatan TKI berbeda-beda. Biaya TKI untuk penempatan di Hongkong mencapai sekitar Rp 14 juta, Taiwan Rp 17 juta dan Singapura Rp 13 juta. Biasanya TKI melunasinya dalam waktu enam hingga sembilan bulan. Dengan suku bunga KUR yang baru, maka beban bunga dan administrasi yang ditanggung TKI untuk penempatan HongKong turun dari sekitar Rp 4 juta menjadi Rp 1,2 hingga Rp1,3 juta.
Agusdin minta kepada PPTKIS bersama agency untuk terus menerus memantau majikan dan TKI di negara penempatan, hingga kontrak kerja selesai. Pemantauan ini juga sangat efektif bila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan majikan dan TKI.
"Bila penyaluran KUR berjalan dengan semestinya, maka para TKI yang notabene merupakan pahlawan devisa tersebut akan memperoleh kemudahan mulai dari pembiayaan, proses rekrutmen dan pemberangkatan ke negara penempatan, jaminan pembayaran gaji, kemudahan remitansi kepada keluarga dan pendampingan supaya penghasilan dipakai untuk usaha yang produktif," jelasnya.
Terhitung sejak tanggal 1 November 2015, BNP2TKI telah menghentikan sistem pembiayaan penempatan calon TKI melalui lembaga keuangan/koperasi simpan pinjam.
Adapun Bank pelaksana KUR TKI ini yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, Maybank dan Sinarmas. KUR TKI merupakan program pemerintah untuk membantu masalah keuangan TKI karena bunga pinjaman sebesar 24 % akan disubsidi pemerintah sebesar 12%, sisanya sebesar 12 % akan dibayar oleh TKI dengan skema cicilan maksimal selama 36 bulan.
Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, Kepala BP3TKI Palembang Sri Haryanti, PPTKIS Assalam Group, Taufik Efrianto, Head Of Remittance Busines Development Bank BRI.***(Humas/Soskel-MH-ASBG)
Source: BNP2TKI.GO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar