Selasa, 01 September 2015

Pramugari Qatar Airlines Menyadari Pentingnya E-KTKLN

Jakarta, BNP2TKI, Senin (31/08) - Pada Jum’at (28/8), nampak ada yang tak biasa dari pelaksanaan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jakarta. Padahal sudah lebih dari satu pekan proses e-KTKLN sudah berjalan di BP3TKI Jakarta. Ruang kelas PAP yang biasa didominasi oleh TKI yang bekerja di pabrik, perkebunan, konstruksi, hingga pekerja rumah tangga, kini dihiasi oleh 2 (dua) TKI yang bekerja sebagai pramugari. Melaty Syaiful Putry dan Anisa Andiani, pramugari-pramugari cantik yang akan bekerja di Qatar Airways ini mengikuti proses PAP untuk mendapatkan e-KTKLN. 

Keduanya diterima menjadi pramugari di salah satu maskapai penerbangan yang mendapatkan statusfive star airlines dari Skytrax ini, telah melewati beragam proses seleksi dan wawancara yang cukup panjang. Pengumuman penerimaan pramugari baru mulai dibuka oleh pihak Qatar Airways sejak bulan Desember tahun 2014 lalu. Setelah melewati berbagai tes dan dinyatakan lolos pada seleksi wawancara akhir (final interview), pihak Qatar Airways pun mengarahkan kedua gadis berparas ayu ini untuk mengurus proses keberangkatan kerja ke luar negeri melalui PT. Binawan Inti Utama.

Menyadari pentingnya melapor kepada pemerintah untuk mendapatkan izin kerja ke luar negeri, Melaty dan Anisa pun melewati rangkaian proses PAP untuk mendapatkan e-KTKLN. Diakui Melaty Syaiful Putry pentingnya mengurus e-KTKLN sebelum berangkat bekerja ke negara Qatar ialah sebagai bentuk jaminan perlindungan dari pemerintah terhadap dirinya yang berstatus sebagai WNI. Perempuan yang sebelumnya memiliki pengalaman kerja sebagai pramugari di Saudi Arabian Airlines ini sudah mendaftarkan dirinya di salah satu asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Lain halnya dengan Anisa Andiani, menurutnya e-KTKLN merupakan bagian terpenting bagi dirinya ataupun TKI lain yang akan bekerja di luar negeri karena e-KTKLN itu sendiri adalah bentuk pertanggungjawabannya sebagai WNI yang tunduk pada peraturan pemerintah yang ada. Perempuan yang biasa disapa Caca ini mengakui legalitas bekerja di luar negeri merupakan keharusan bagi seorang TKI.

“Lebih baik melewati prosedur yang ada untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, karena negara (pemerintah) harus tahu kami berangkat bekerja ke Qatar itu lewat jalur resmi atau legal”, ucap Anisa.

Namun, ketika ditanya mengenai proses pengurusan e-KTKLN ini, keduanya mengaku tidak menemui adanya kendala maupun kesulitan dalam tahapan yang harus mereka lalui demi mendapatkan e-KTKLN.

“Prosesnya cepat, setelah selesai mendapatkan materi dari instruktur dalam pelaksanaan PAP, proses selanjutnya adalah perekaman sidik jari, selesai. Gak ribet!,” ucap mereka kompak. ***(Humas - BP3TKI Jakarta/DR) 

Siti Melinda, Spa Therapist yang Sukses Berkarir di Kanada

Jakarta, BNP2TKI, Selasa (01/09) – Siti Melinda merupakan spa therapist yang bekerja di Whistler, Kanada. Ditemui saat berkunjung ke kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tepatnya di Direktorat Kerjasama Luar Negeri (KLN) didampingi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Kawasan Asia Pasifik dan Amerika, Servulus Bobo Riti, pada Jumat (21/08). Dirinya menceritakan bagaimana proses dan pengalamannya bekerja di salah satu negara Amerika Utara tersebut.

Profesi spa therapist Indonesia mendapat sambutan baik dari pasar Kanada pada umumnya. Hal ini merupakan salah satu hasil dari berbagai upaya yang dilakukan BNP2TKI melalui Deputi Bidang KLN dan Promosi dalam mempromosikan potensi profesi spa therapist sekaligus penjajakan potensi kerjasama penetrasi pasar atas profesi tersebut.

Melinda, begitu dia biasa disapa, bekerja di Kanada selama 4 (empat) tahun. Profesinya sebagai spa therapist di Taman Sari Royal Heritage Spa (TSRH Spa), bisnis franchise spa milik PT. Mustika Ratu, Tbk di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, yang dimulai tahun 2010.

Pada tahun 2011, Lulusan SMKN 3 Bogor ini mendapatkan tawaran untuk dipindahtugaskan ke Kanada, tepatnya di kota Whistler. Selama 6 (enam) bulan, Melinda mengikuti serangkaian tes dan pelatihan serta pembekalan diri untuk bekalnya bekerja di sana. Akhirnya pada Mei 2011, dia berhasil lulus dan berangkat ke Kanada untuk bekerja di TSRH Whistler Resort & Spa.

Pemilik sekaligus Manajer di TSRH Spa di kota Whistler, Yuli Warastuti, memilih langsung Melinda untuk pindah dan bekerja di tempat miliknya yang terletak di Provinsi British Columbia tersebut.

Selain di Kanada, TSRH Spa juga ada di negara Bulgaria, Republik Ceko, Malaysia dan Jepang. Therapist di negara-negara tersebut merupakan warga negara Indonesia yang sebelumnya bekerja di TSRH Spa di dalam negeri.

Kendala utama yang dirasakan oleh Melinda adalah, bahasa, kultur dan cuaca Kanada yang sangat dingin. “Suhu di sana bisa mencapai minus 23 derajat celcius karena posisi kota Whistler tepat berada di bawah gunung dan jika musim dingin, saljunya bisa setebal pinggang orang dewasa, biasanya saya minum banyak air untuk mencegah dehidrasi,” jelas wanita berumur 24 tahun ini. Selain itu, rindu pada keluarga dan tanah air serta customer yang kurang sopan merupakan beberapa masalah yang dihadapinya.

Dalam satu minggu, Melinda bekerja sebanyak 6 (enam) hari. Jam kerja di sana sangat bergantung kepada musim yang sedang berlangsung, pada saat musim dingin, Melinda bisa bekerja mulai dari 8 (delapan) jam hingga 12 jam, karena banyak wisatawan yang berkunjung ke resort-resort di kota Whistler. Berbeda dengan musim panas yang hanya 8 (delapan) sampai 10 (sepuluh) jam perhari.

Harga perawatan per jamnya di TSRH Spa adalah 155 Dolar Kanada dan untuk perawatan satu setengah jamnya sebesar 215 Dolar Kanada. Jumlah tersebut belum termasuk pajak sebesar 12 persen.

Pendapatan Melinda dapat dikatakan besar jika dibanding bekerja di Indonesia, per jamnya, dirinya mendapatkan 15 hingga 17 Dolar Kanada. Namun pendapatannya yang besar tersebut seimbang dengan biaya hidup yang juga tinggi di Kanada. Tiap bulannya, Melinda dapat menabung sebesar 900 hingga 1000 Dolar Kanada dari pendapatannya yang sebesar 2.000 Dolar Kanada.

Selama bekerja di Kanada, Melinda mengatakan ia memperoleh banyak bekal ilmu dan pengalaman yang dapat diterapkan oleh dirinya sendiri. Salah satunya adalah keteraturan dan juga orang-orang di sana yang sangat disiplin.

TSRH Spa di Whistler pada tahun 2012 mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari 50 tempat spa terbaik di Kanada atau SpAWARDS yang digagas oleh Book4Time. Disebutkan olehnya, para pelanggan yang mengunjungi TSRH Spa sangat puas dengan service yang diberikan karena cara memijatnya yang kuat, serta tahu titik-titik untuk merelekasasi tubuh, cocok untuk mereka yang lelah sehabis berolahraga. Hal yang menarik adalah produk yang digunakan dalam perawatan, seluruhnya didatangkan dari Indonesia.

Ketika ditanya tentang peluang kerja di Kanada bagi pekerja dari Indonesia, anak ke-5 dari 6 (enam) bersaudara ini menyebutkan bahwa kesempatan kerjanya sangat besar terutama di bidang Hospitality, khususnya spa dan restoran. Khususnya di kota Whistler yang merupakan kota yang sering dikunjungi oleh para wisatawan, karena terdapat resort untuk bermain ski, snowboarding dan mountain bike.

Pesannya untuk pemerintah Indonesia agar memberikan informasi lowongan pekerjaan yang tersedia di luar negeri dengan kualifikasi yang baik serta keberangkatan yang sesuai prosedur dan juga negara dapat menjaga warganya yang berada dan bekerja di luar negeri. Sedangkan untuk warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, Melinda berpesan agar menjaga nama baik Indonesia di perantauan serta harus memegang adat dan budaya Indonesia.

Saat ini, Melinda sedang tidak bekerja, setelah kontraknya habis dan kembali ke Indonesia, ia memutuskan untuk berhenti bekerja di TSRH Spa. Dirinya mengatakan bahwa ia ingin berkarir di bidang lain, salah satu keinginannya adalah berkecimpung di bidang Fashion, sesuai dengan minatnya.***(Humas/LDA) 

BP3TKI Lampung Adakan Sosialisasi Prosedur Penempatan TKI

Bandar Lampung, BNPTKI, Kamis (27/08) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung kembali mengadakan sosialisasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, pada Kamis (27/08). Sebelumnya, pada Jumat (21/08) dan Minggu (23/08) BP3TKI Lampung telah merampungkan kegiatan sosialiasi masing-masing di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur

Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah menjadi tujuan program sosialisasi tahun 2015 untuk wilayah kabupaten Tulang Bawang barat. Sebanyak 50 (lima puluh) warga ikut terlibat dalam sosialisasi yang diadakan di Balai Tiyuh setempat.

Hadir sebagai penyuluh, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, dan Palupi Yudiesta P.N serta Sunardi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta terlihat aktif dengan banyaknya pertanyaan yaang diajukan. Salah seorang keluarga TKI, Segar, tampak berulang kali mengajukan pertanyaan, salah satu pertanyaan yang muncul adalah “Bagaimana perhatian dari negara mengenai TKI illegal?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, petugas penyuluh dari BP3TKI Lampung menyatakan baik legal maupun illegal, TKI memiliki hak perlindungan hukum yang sama sesuai undang-undang, pemerintah tidak akan lepas tangan namun bagi mereka yang memiliki KTKLN akan mudah bagi BP3TKI untuk menelusuri dan memberikan bantuan perlindungan. “Setiap laporan yang masuk, BP3TKI Lampung akan semaksimal mungkin memberikan bantuan,” tambah Palupi.

Kabupaten Tulang Bawang Barat bukan merupakan kabupaten terbesar asal daerah TKI namun sosialisasi Prosedur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) diselenggarakan sebagai upaya BP3TKI Lampung meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bagi masyarakat setempat akan pentingnya menjadi TKI prosedural secara dini.

Dalam penutupannnya, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, menyampaikan ”Dengan adanya sosialisasi dan diskusi bersama ini, para peserta yang hadir diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapatkan kepada orang terdekat sehingga penyebaran informasi dapat berjalan efektif”. (Humas/BP3TKI-LAMPUNG/ASBG

Jumat, 28 Agustus 2015

Film Dispereert Niet, Kisah Nyata Berbahayanya Menjadi TKI Non Prosedural

Film Dispereert Niet, Kisah Nyata Berbahayanya Menjadi TKI Non Prosedural


Film dokumenter berjudul 'Dispereert Niet - Jangan Putus Asa' seharusnya membuka mata kita, betapa berbahayanya menjadi TKI di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar. Jika nekad berangkat kerja ke luar negeri tanpa dokumen yang legal akibatnya bisa membuat orang tersebut hidup menderita dalam kesehariannya di luar negeri. Seribu mimpi hidup enak di negeri orang akan berubah hidup pahit penuh derita. 

Film 'Dispereert Niet' ini bercerita bagaimana keadaan yang sebenarnya dan resiko menjadi tenaga kerja ilegal yang bekerja di negeri Belanda tanpa memiliki dokumen resmi. Mereka berangkat ke belanda secara non prosedural. sehingga hal ini menimbulkan masalah pahit bagi mereka sendiri, mulai dari pemberangkatan yang tidak nyaman, bertempat tinggal dalam persembunyian yang tidak jelas, dikejar-kejar polisi lalu dipenjara dan akhirnya dideportasi.

Film 'Dispereert Niet' ini memberikan deskripsi yang nyata kepada kita bahwa risiko bekerja tanpa memiliki dokumen yang resmi akibat dari keberangkatan secara non prosedural sangat berbahaya. Cara keberangkatan non prosedural bisa berakibat akan hidup terlunta-lunta di negeri orang. Sehingga akan semakin terasa pahit di hati dengan adanya pepatah: "Hujan Emas di Negeri Orang, hujan batu di negeri sendiri, baik juga di negeri sendiri." Meskipun kita hidup begitu makmur dan mewah di negeri orang, hidup di negeri sendiri tetap yang paling baik buat kehidupan kita. Apalagi ketika kita hidup menderita di negeri Belanda akibat tidak memiliki dokumen yang resmi.

CURHAT TKI


CURHAT TKI

BNP2TKI sekilas




BNP2TKI melakukan berbagi peningkatan kualitas TKI prosedural , diantaranya dengan melakukan berbagai pelatihan.

BNP2TKI juga menyediakan unit pelayanan publik bagi masyarakat terkait penempatan & perlindungan TKI di luar negeri serta permasalahannya.

Sekembalinya di Indonesia, diantara mereka banyak yang melakukan wirausaha dari gaji yang didapatnya selama menjadi TKI di luar negeri.

BERSAMA TKI, MEMBANGUN NEGERI

Kamis, 27 Agustus 2015

TERLILIT ASA

Burgerkill - Terlilit Asa
Terjepit diam terpaku rapuh tanpa terasa
Aku terjebak dalam ringkihnya tubuhku iniAku tersudut di kehampaan ruang dan waktu

Worthless... Scumbag... Worthless
Aku terlilit tak bisa lagi kugapai anganRasa sesal yang tak terhingga

Semakin sesat semakin tak terkendaliSemakin diri ini kehilangan arti

Muak lelah ku gusar terhempasHitam... kelamDerita ini akan terus kukecap dalam kesendirianku