VARIANT RASA

Tampilkan postingan dengan label National Board for The Placement and Protection of Indonesian Overseas Workers. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label National Board for The Placement and Protection of Indonesian Overseas Workers. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 April 2016

BP3TKI Lampung Rampungkan Dua Paket Pemberdayaan TKI Purna

BNP2TKI, LAMPUNG TIMUR, Senin (25/04) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung rampungkan  kegiatan dua paket pemberdayaan TKI Purna di Lampung Timur di desa Labuhan Ratu Baru dan Desa Braja Caka Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 hingga 23 April 2016 tersebut,  menghasilkan poin-poin kerjasama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara mitra lokal, mitra industri, lembaga keuangan serta Kelompok Usaha TKI Purna. Dalam kesepakatan itu disebutkan, para penandatangan tersebut  akan membimbing peserta-peserta pemberdayaan yang sebelumnya sudah diberikan pengetahuan tentang berbagai macam bidang usaha sesuai dengan potensi lokal serta memasarkan hasil karya peserta.

Pada program paket pemberdayaan kali ini,  BP3TKI Lampung menjadikan pembibitan tanaman organik  dan budidaya lele dari Sumanto, TKI sukses,  sebagai materi utama dalam pelatihan edukasi pemberdayaan di Kabupaten Lampung Timur. Dia bersama para mantan TKI Korea lainnya, mengembangkan pembibitan budidaya lele di Purbolinggo, kampung halamannya dengan hasil yang memuaskan.
Kegiatan di desa Labuhan Ratu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull Hartono, S.IP.,M.IP. Dalam sambutannya, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, menyatakan kesiapannya mendukung program pemberdayaan TKI ini. “Program pemberdayaan TKI sejatinya sejalan dengan rencana program yang akan digulirkan pemerintah kabupaten Lampung Timur yaitu “Lampung Timur memanggil”.

Sementara itu,  Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., M.M menghimbau kepada setiap peserta untuk mengikuti pelatihan baik teori maupun praktik dengan seksama “Setiap harinya, narasumber-narasumber handal akan dihadirkan yang kemudian menghantarkan bapak/ibu yang ada disini untuk yakin memulai usahanya”.

Dalam proses pelatihan di kedua tempat  ini, BP3TKI Lampung juga melibatkan dan mengintegrasikan berbagai potensi, seperti pengusaha lokal , Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Kelautan dan perikanan, Balai Pertanian dan Lembaga Keuangan Mikro (BMT) dengan harapan peserta pelatihan tersebut akan menemukan potensinya untuk mandiri karena terintegrasi dengan potensi ekonomi setempat.
Selama dua bulan para mitra tersebut akan terus berkoordinasi dan bersinergi dibawah pengawasan dari BP3TKI Lampung agar program pemberdayaan yang diikuti oleh peserta dapat berjalan secara mandiri.

Sementara itu pada Selasa, (25/04) pemberdayaan di dua lokasi yaitu di Desa Purwosari, Ke. Natar, Kab. Lampung Selatan serta Desa Taman Endah, Kec Purbolinggo, Kab. Lampung Timur dilaksanakan dengan menggandeng mitra usaha pembudidayaan jamur serta pembibitan/pembenihan lele di masing-masing lokasi.

Program pelatihan kewirausahaan TKI Purna merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan TKI secara optimal serta guna meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya sesuai dengan Peraturan Kepala BNP2TKI nomor 7 tahun 2015 tentang pemberdayaan TKI Purna/TKI Bermasalah/WNI Overstayers dan keluarganya.***(Humas - BP3TKI Lampung/US21a.ASBG)


source: bnp2tki.go.id

Senin, 15 Februari 2016

Dalam sehari, dua jenazah TKI asal Lampung dipulangkan.

Bandar Lampung, BNPTKI, Kamis (11/02) Dalam sehari dua jenazah TKI asal Lampung diserahterimakan oleh BP3TKI Lampung.

Dua tim pun ditugaskan untuk memfasilitasi serah terima tersebut.

Bertempat di Bandara Raden Intan II, BP3TKI Lampung yang diwakili oleh kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti SE., M.M dan Plt. Kasi Perlindungan & Pemberdayaan, Praja Setyawati, S.Psi menyerah terimakan jenazah TKI a/n Maria. Alnarhumah diketahui secara mendadak meninggal pada jumat (05/02) karena sakit.

Almarhumah diserah terimakan kepada keluarga korban yang diwakili oleh, Idris.

Maria merupakan TKI asal desa tanjung harapan dusun V RT. RW.5, Marga Tiga, Lampung Timur. Awalnya almarhumah berangkat secara prosedural namun setelah beberapa waktu, maria diketahui tidak bekerja lagi tetapi tetap tinggal dinegeri jiran dengan visa yang masih berlaku

KORBAN KAPAL TENGGELAM TANJUNG KLISE, MALAYSIA. 

Sementara itu, pada hari yang sama (11/02) Berbekal informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, BP3TKI Lampung yang diwakili oleh petugas perlindungan & pemberdayaan, Muhammad Meidi, SH memfasilitasi kepulangan korban kapal tenggelam di Tanjung Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.

Salah satu korban, Khoirisin (32) diketahui berasal dari Lampung yang diperkuat dari ciri khusus berupa tahi lalat dan tangan yang mengalami kelainan akibat terkilir, identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri serta kesaksian beberapa kerabat korban. Jenazah diserah terimakan kepada adik korban, M. Amin Tohari.

Pada kamis (11/02) pemulangan sekaligus serah terima jenazah dilakukan di rumah duka dusun IV Karang Anyar Desa Sukoharjo 58b Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Turut hadir perwakilan dari Dinsosnakertrans Lampung Timur dan tokoh masyarakat setempat. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pagi ini (12/2).

Diketahui kapal yang membawa korban bersama belasan warga negara Indonesia lainnya diterpa ombak besar di perairan laut Tanjung Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada 26 januari lalu. (Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a.ASBG

SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

KUR TKI sebagai alternatif tumbuh kembang usaha produktif TKI PURNA

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) pada selasa (09/02) mengadakan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya bagi wirausahawan TKI Purna asal Lampung Timur

Sosialisasi KUR TKI dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pemberdayaan TKIB/WNIO yang telah dilaksanakan sebanyak 10 paket/lokasi pada 2015 lalu (Baca: http://www.bnp2tki.go.id/read/10614/BP3TKI-Lampung-Membuka-Rangkaian-Kegiatan-Pelatihan-Edukasi-Pemberdayaan-TKI-B/WNI-O-di-Bandarlampung)

Tim BNP2TKI yang terdiri dari Kepala Subdirektorat Kerja Sama antara lembaga, Ir. Ricky Adriansyah Virgo Dwitya., MM , Kepala Subdirektorat fasilitasi rehabilitasi TKI purna, Sri Andayani, S.P., M.M dan Staf Ahli BNP2TKI, Mulyono turut hadir memfasilitasi dan memontoring kegiatan tersebut.

Kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi panel dengan menghadirkan lima perwakilan BANK yang sudah ditunjuk sebagai penyalur KUR TKI yaitu BRI, BNI, Mandiri, May Bank serta Bank Sinar Mas. Secara garis besar, bank-bank tersebut memiliki syarat yang sama untuk pengajuan kredit KUR seperti harus mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimum 6 (enam) bulan, tidak dalam daftar hitam pengajuan kredit dll.

Sosialisasi KUR TKI ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan usaha-usaha produktif bagi TKI Purna yang kini sedang berjalan. Dengan penawaran kredit yang cukup ringan diharapkan dapat menjadi alternatif bagi wirausaha TKI purna program pemberdayaan yang sedang berkembang.

Diakhir kegiatan, terdapat sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. 

Secara umum, KUR dapat dipahami sebagai kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Dasar hukum pemberian pinjaman KUR adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Tujuannya adalah untuk menggerakkan sektor industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Wirausahawan dapat mengajukan pinjaman KUR Mikro maksimal 25 juta dengan persyaratan yaitu identitas berupa KTP, Kartu Keluarga dan Surat Ijin Usaha. (Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a.ASBG)

SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

BP3TKI LAMPUNG: Jangan biarkan diri anda atau orang lain merubah identitas diri anda.


Bandar Lampung, BNPTKI, Selasa (08/02) – Dalam meneliti berkas sebelum keberangkatan, seringkali CTKI seolah terhipnotis ketika berhadapan dengan PPTKIS/Sponsor/calo.  Tidak sedikit TKI yang terkecoh ketika menanda tangani surat/dokumen.

Sebagai bentuk edukasi dini bagi ctki, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri pada senin (08/02) bertempat di desa Margo Sari Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur dengan  dihadiri oleh 50 Orang peserta yang terdiri dari calon TKI, keluarga TKI, TKI purna serta tokoh masyarakat setempat.

Hadir sebagai narasumber Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., MM, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull, S.IP., M.IP serta Plt. Kasi Kelembagaan &Pemasyarakatan Program BP3TKI Lampung, Muhammad Kholid Habibi, SH.
Kepala Dinsosnakertrans Lampung Timur menyambut baik kegiatan sosialisasi di wilayah kerjanya. “Penempatan di Lampung cukup tinggi dan Kabupaten Lampung Timur adalah penyumbang terbesarnya, seiring dengan itu kemungkinan terjadinya masalah lebih besar”. Ungkap Budi Yull.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., MM menekankan kepada para peserta untuk memperhatikan dengan seksama serta meminta kepada pegawai PPTKIS salinan (foto copy) dari setiap dokumen yang ditandatangani. “Jangan biarkan PPTKIS, sponsor atau calo dan orang laiun memalsukan identitas diri anda” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pula materi mengenai skema penempatan TKI khususnya program Government to Government (G2G) Korea & Jepang yang menjadi program andalan pemerintah dalam penempatan tenaga kerja luar negeri yang kini proses pendaftarannya lebih mudah dengan sistem online.

Semua informasi yang kami sampaikan kurang berarti adanya jika hanya untuk diri sendiri, mohon sampaikan informasi yang kami berikan ke orang terdekat anda” tutup habibi. Pesan tersebut sekaligus menutup pemaparan materi sosialisasi pada saat itu.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang langsung disambar oleh beberapa pertanyaan dari TKI seperti biaya penempatan dan peranan BP3TKI Lampung yang terlontar dari Ibu Rapiah. Menanggapi hal tersebut, BP3TKI Lampung mengungkapkan mengenai biaya penempatan atau cost structure di beberapa negara berbeda merujuk kepada Peraturan Menteri Tenagaa kerja (Permenaker). (Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a.ASBG) 


SOURCE: BNP2TKI.GO.ID

Jumat, 22 Januari 2016

Cegah TPPO, BNP2TKI Beri Perhatian Khusus ke Provinsi Lampung

Bandarlampung, BNP2TKI, Sabtu (23/01) -- Provinsi Lampung sangat strategis karena siang-malam menjadi lintasan pengiriman barang dan jasa dari pulau Jawa ke pulau Sumatera dan sebaliknya. Bukan hanya itu, menurut data Puslitfo BNP2TKI, sampai dengan Desember tahun lalu, provinsi ini berada pada urutan kelima dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri yakni 16.109 TKI.

Menurut data tersebut, asal TKI terbanyak dari provinsi Lampung berasal dari Kabupaten Lampung Timur, 6692 TKI. Dalam hal pengaduan TKI, terdapat 206 pengaduan asal provinsi Lampung dan 59 diantaranya berasal dari Lampung Timur.

“Jumlah pengiriman TKI ke luar negeri asal provinsi Lampung diperkirakan bertambah, demikian pula dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul.Hal tersebut kiranya harus diimbangi dengan prioritas kerjasama sinergis dari dan antar lembaga perlindungan TKI - utamanya untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan.”

Rabu pagi (21/01) beberapa pejabat BNP2TKI seperti Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto, Direktur Pelayanan Pengaduan M.Syafrie serta Kasubdit PPNS Kombes Wachyudi Triono menyambangi provinsi Lampung  untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, terutama terkait penanganan TKI bermasalah dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Setibanya di Bandarlampung, rombongan disambut Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti bersama staf perlindungan dan pemberdayaan, sesaat kemudian tim langsung meluncur ke Polda Lampung. Rombongan disambut Kapolda Lampung yang baru, Brigjen Polisi Ike Edwin yang disertai Kapolres Lampung Timur serta Kapolres Lampung Selatan.

Seusai rapat terbatas di ruang Kapolda, Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan  mengungkapkan,  permasalahan TKI sangat kompleks. Untuk itu, penanganannya memerlukan  kerjasama dengan berbagai pihak, seperti kementerian atau lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. “BNP2TKI bekerjasama dengan Polri dalam melakukan pencegahan terhadap TPPO.”

Kapolda Lampung, dikatakan Lisna Y.Poleloengan,  menyambut baik niatan tim BNP2TKI dan mengharapkan adanya pembinaan penempatan dan internal BP2TKI sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selanjutnya, pada hari Jumat (22/01) diadakan  pertemuan lanjutan di kantor BP3TKI Lampung yang dihadiri  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, membahas upaya strategis penanganan TKI
Dengan adanya pertemuan ini maka  upaya penanganan akan bersifat preventif dan represif non yudisia dengan bantuan kepolisian untuk penanganan masalah yang bukan ranah BNP2TKl” ujar Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto.

Setelah rapat terbatas di ruangan kepala BP3TKI Lampung, rombongan BNP2TKI memberi arahan kepada staf BP3TKI.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/ASBG/Sjr) 


source: BNP2TKI.GO.ID

Minggu, 17 Januari 2016

Permudah Pencairan Klaim Asuransi, BP3TKI Lampung Koordinasi dengan BP3TKI Jakarta

Lampung, BNP2TKI, Jumat (15/01) Masih ingat dengan kisah mengharukan ketika petugas perlindungan dan pemberdayaan memfasilitasi kepulangan jenazah A/n Siti Nurjanah asal Lampung Timur? (baca: Haru Biru Hiasi Suasana Penyerahan Jenazah TKI Siti Nurjanah asal Lampung Timur).

Di tengah suasana haru, keluarga TKI Siti Nurjanah menerima santunan dari Konsorsium Asuransi Jasindo sejumlah Rp 80 juta, dengan rincian klaim asuransi kematian Rp 75 juta dan sisanya uang santunan pemakaman. Boy Prasetiawan dari Konsorsium Asuransi Jasindo menyerahkan sertifikat santunan tersebut kepada Nuryanto Koirsadi (38), suami almarhumah Siti Nurjanah.

Uang santunan diberikan secara non tunai sebab Jasindo langsung mengirimkannya ke rekening Nuryanto Koirsadi selaku ahli waris, kata Boy Prasetiawan, Rabu sore (13/1/2016)

Turut menyaksikan acara yang berlangsung di kantor BP3TKI Lampung itu Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, beserta petugas seksi perlindungan dan pemberdayaan dan orangtua almarhumah.
Disela-sela pemberian asuransi, Sri Haryanti berpesan kepada Nuryanto untuk menggunakan uang tersebut dengan bijak. “Penggunaan uang haruslah didasari dengan skala prioritas dengan memperhatikan kebutuhan. Utamakan pendidikan anak, pergunakan sebagaimana mestinya” tambahnya Sri.

Sejatinya, penyerahan asuransi akan difasilitasi  BP3TKI Jakarta pada akhir Desember 2015, namun Nuryanto mendadak sakit sehingga penyerahan asuransi ditunda. Mengingat jarak dari Lampung Timur menuju Jakarta yang cukup jauh dan  memakan waktu, BP3TKI Lampung kemudian mengambil inisiatif untuk memfasilitasi klaim asuransi di BP3TKI Lampung.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a-ASBG/sjr) 

Minggu, 10 Januari 2016

Mantapkan program kerja 2016, BP3TKI Lampung adakan rapat awal tahun

Bandarlampung, BNP2TKI, Selasa (05/01) Mengawali tahun anggaran 2016, BP3TKI Lampung mengadakan rapat persiapan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia untuk internal BP3TKI Lampung.

Rapat yang dibuka dan dipimpin langsung oleh kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., MM ini dimulai sejak pukul 09.30 hingga pukul 10.00 WIB di ruang rapat.

Seiring dengan meningkatnya penilaian kinerja oleh Kemenpan-RB, para pegawai khususnya yang berada di daerah dan bersentuhan langsung dengan ctki/tki dituntut mampu meningkatkan kinerjanya. “Seluruh pegawai di BP3TKI Lampung harus mampu meningkatkan kinerjanya, baik dalam pelayanan serta tertib administrasi” ujar Sri.

Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) turut pula menjadi bahasan dalam rapat. Dalam waktu dekat BP3TKI Lampung akan segera melakukan soft launching LTSP yang letaknya di bagian belakang kantor.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi BP3TKI Lampung kedepannya mengingat dengan diresmikannya LTSP tersebut maka komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi setiap CTKI dan TKI menjadi tugas bersama bagi para unsur pelaksana didalamnya secara terpadu dan terkoordinasi.

Saat ini persiapan sarana dan prasarana serta unsur-unsur pelaksana pendukung  LTSP sudah hampir rampung dan dalam tahap pemantapan.


Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai hal-hal yang dianggap perlu guna mendukung kepentingan unit kerja, seperti hak dan kewajiban para pegawai serta aturan-aturan internal bagi setiap pegawai di lingkungan BP3TKI Lampung. “Kita harus memaksimal yang baik dan saling menegur untuk kebaikan organisasi” tutup sri. (BP3TKI-LAMPUNG/ASBG)

source: BNP2TKI.GO.ID

Senin, 04 Januari 2016

BP3TKI Lampung: PAP Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Perlindungan TKI

Bandarlampung, BNP2TKI, Selasa (05/01) - Terwujudnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berkualitas dan bermartabat merupakan peran penting Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Hal tersebut dapat diwujudkan seiring dengan meningkatnya penempatan TKI formal.

Sesuai amanat UU No.39 tahun 2004 di pasal 31, 69, dan 95 disebutkan bahwa PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) bagi Calon TKI adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pemahaman dan bekal bagi calon TKI, agar mereka mempunyai kesiapan mental dan tambahan wawasan untuk bekerja ke luar negeri. Adapun materi inti yang diberikan yaitu tentang peraturan perundangan di negara penempatan, materi perjanjian kerja, dan materi lain yang dianggap perlu.

Sepanjang tahun 2015, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Lampung telah melaksanakan PAP kepada 2.162 orang TKI Formal. Jumlah tersebut didominasi oleh TKI berjenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 1.612 dan 550 perempuan. Seluruh TKI yang diberikan edukasi dalam PAP tersebut semuanya akan bekerja di Malaysia.

Dalam PAP, Calon TKI diberikan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di negara tujuan penempatan, Perjanjian kerja, Pengenalan budaya dan adat istiadat negara penempatan, Pembinaan mental kepribadia dan Bahaya Narkoba, Pola hidup sehat, serta bahaya perdagangan manusia.

Selain itu, BP3TKI Lampung bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) & Bank mandiri Cabang Lampung telah menjalin kerjasama untuk memberikan sesi edukasi keuangan setelah Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). Pemberian materi edukasi perbankan ini diisi oleh Karyawan Bank BRI dan Bank Mandiri Cabang Lampung. Secara umum, calon TKI diberikan materi mengenai pentingnya mengelola keuangan, langkah-langkah menabung dan metode pengiriman uang dari luar negeri. Di akhir sesi ini juga calon TKI dibuatkan rekening khusus TKI oleh bank.

Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, menyatakan bahwa tambahan sesi mengenai edukasi perbankan ini merupakan komitmen bersama antara BP3TKI Lampung, BRI Lampung dan Bank Mandiri Lampung, dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengiriman uang bagi calon TKI. Calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri beberapa hari setelah PAP ini diharapkan dapat langsung menerapkan ilmu perbankan, baik ketika mengirim uang maupun menyimpan uang.

"Usaha perlindungan TKI di luar negeri dimulai dari kesadaran Calon TKI mengenai konsekuensi dan persiapan tentang pekerjaan di negara penempatan, TKI harus memiliki kemampuan dasar untuk melindungi dirinya sendiri dengan cara memahami prosedur kerja yang jelas. PAP adalah salah satu usaha pemerintah untuk memperkuat hal tersebut," ungkapnya.*** (Humas - BP3TKI Lampung/ASBG)  

source: bnp2tki.go.id

Rabu, 23 Desember 2015

BNP2TKI: Pentingnya Persiapan Sebelum Memutuskan Bekerja di Luar Negeri

Lampung Timur, BNP2TKI, Rabu (23/12)Keputusan seseorang untuk menjadi buruh migran atau yang biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seringkali tidak mempertimbangkan risiko dan berbekal informasi yang kurang. Pertimbangan dan bekal informasi yang tidak cukup dari seorang calon TKI seringkali berujung berbagai masalah. Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung hari ini Rabu (23/12) melaksanakan kegiatan sosialisasi prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
 
Hadir sebagai narasumber Sri Haryanti, SE., M.M selaku kepala BP3TKI Lampung dan Kepala Subdirektorat Sosialisasi BNP2TKI, Joko Purwanto serta Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Lampung Timur, Budi Yul Hartono.
 
Kegiatan yang dikemas dalam diskusi panel ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari ibu PKK, masyarakat umum, LSM serta perangkat desa yang ada di Kecamatan Labuhan Ratu. Sosialisasi Prosedur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) dilakukan sebagai upaya pencegahan dini bagi Calon TKI non prosedural.
 
Berdasarkan sumber data yang diperoleh dari Pusat Penelitian & Informasi (Puslitfo) BNP2TKI sampai dengan 30 November 2015,  Provinsi Lampung berada pada urutan 5 (lima) dalam proses penempatan tenaga kerja luar negeri dan Lampung Timur adalah kabupaten penyumbang terbesarnya.
 
Kasubdit sosialisasi BNP2TKI, Joko purwanto berulang kali menekankan pentingnya memperoleh informasi yang cukup sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Pemerintah tidak dalam posisi mendorong-mendorong warga Lampung Timur untuk bekerja keluar negeri namun apabila masyarakat Lampung Timur belum berkesempatan mendapatkan pekerjaan didalam negeri dan ingin bekerja di luar negeri bekerjalah melalui prosedur yang benar. “Melaporlah ke Dinsosnakertrans atau BP3TKI untuk mendapatkan informasi,  jangan mudah terkecoh dengan iming-iming dari para calo atau tekong,” ungkap joko
 
Upaya mewujudkan TKI yang bermartabat dan berkualitas sejatinya haruslah dilakukan sejak proses penempatan. Oleh karena itu BNP2TKI tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama lintas sektoral yang saling berkesinambungan.
 
“Tentu ini tugas kita bersama, dan kami dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Lampung Timur turut serta pula dalam upaya mewujudkan hal tersebut,” tambah Budi Yul.
 
Sementara itu, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti mengungkapkan bagaimana bermigrasi secara aman. Menjadi TKI merupakan keputusan yang penting, maka persiapkanlah diri dengan baik ujar Sri “Jangan mengubah atau membiarkan orang lain mengubah data identitas diri,” tutupnya. 
 
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para peserta terlihat antusias dengan aktifnya komunikasi antara narasumber dan peserta saat sesi tanya jawab berlangsung.
 
Salah seorang peserta sosialisasi, Rudi yanto yang sempat merasakan bagaimana meruginya menjadi TKI non prosedural mengungkapkan pengalamannya sehingga menginspirasi masyarakat yang hadir untuk tidak berangkat secara non prosedural/illegal.
 
Dihadapan para peserta dan narasumber dirinya mengajak peserta sosialisasi untuk tidak menjadi TKI non prosedural  “Pelajaran bagi saya dan untuk kita tentunya, jangan coba-coba berangkat secara illegal,” tutup rudi. (Humas-BP3TKI-LAMPUNG/ASBG).

source: bnp2tki.go.id

Senin, 23 November 2015

Haru Biru Hiasi Suasana Penyerahan Jenazah TKI Siti Nurjanah asal Lampung Timur

Lampung, BNP2TKI, Senin (23/11) -- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung fasilitasi  Jenazah TKI a.n Siti Nurjanah (26) ke rumah keluarganya pada Sabtu (21/11).

Suasana haru tampak terlihat ketika jenazah Siti Nurjanah tiba di rumah duka. Beberapa orang terlihat ingin mencoba berkumpul melihat peti yang sedang diturunkan dari mobil Ambulance.

Dengan bantuan dari beberapa warga, peti jenazah pun dipindahkan ke ruang tamu. Melalui komando dari Meidi, petugas perlindungan dan pemberdayaan BP3TKI Lampung , serah terima jenazah pun dibuka bersama dengan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten lampung Timur dengan disaksikan oleh perwakilan PPTKIS yang memberangkatkan, keluarga serta tokoh masyarakat setempat bertempat di rumah keluarganya di Dusun V RT 03/05 Desa Banjar Agung Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur pada sabtu (22/11) pukul 00.30 WIB.

Setelah prosesi penyerahan jenazah, secara bersama-sama peti jenazah kemudian dibuka. Sontak tangis orang tua serta keluarga besar almarhumah pun pecah.

Alm. Siti Nurjanah diberangkatkan oleh PT. Fortunatama Insani sejak 2013 silam ke Taiwan sebagai care taker.

“Selama masa kerjanya, almarhumah dikenal baik sebagai seseorang yang ulet dalam bekerja” tutur Adik kandung almarhumah, Yudi, yang juga menjadi seorang TKI di Taiwan.

Menurut Nuryanto Koirsadi, selaku suami almarhumah. Sejak beberapa bulan belakangan Siti kerap kali mengeluh sakit dibagian kepalanya ketika dihubungi via telepon.

Pada tanggal 22 September 2015, almarhumah dirawat di Kaohsiung Medical University. Keesokan harinya (23/09) dilakukan scanning pada bagian kepala siti yang kemudian diketahui bahwa terdapat tumor di otaknya.

Mengetahui kabar tersebut, yudi kemudian menghubungi suami dan orang tua siti di Indonesia untuk mengabarkan perihal kondisi Siti Nurjanah.

Melalui hasil musyawarah keluarga di Indonesia, disepakati bahwasanya akan diambil tindakan lebih lanjut mengenai Siti Nurjanah yang dikuasakan kepada Yudi selaku adik kandungnya.

Pada kamis (24/09) diambil tindakan operasi terhadap Siti Nurjanah. Pasca operasi keadaan siti kian memburuk, alamarhumah mengalami masa-masa kritis hingga pada pukul 02.55 A.M waktu setempat (19/10) almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya.

“Dibandingkan dengan peralatan medis di Indonesia, di Taiwan lebih maju, mas” manusia hanya bisa berusaha, Tuhan yang memutuskan tutup Yudi.

Mengenai sisa gaji ketika bekerja di Taiwan serta asuransi, BP3TKI Lampung akan terus memonitoring dan memfasilitasi hingga hak-hak almarhumah terpenuhi seluruhnya.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/ASBG)

source: bnp2tki.go.id

Selasa, 17 November 2015

Deputi Penempatan : KUR TKI Untuk Kurangi Beban TKI

Lampung, BNP2TKI, Rabu (18/11) -- BNP2TKI melakukan sosialisasi program pembiayaan penempatan TKI ke Luar Negeri melalui sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk TKI di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. KUR TKI ditujukan agar  bisa mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung TKI.

Demikian disampaikan Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro dalam sosialiasi KUR TKI yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI)  dan PT. Assalam Karya Manunggal, PT Sahabat Putra Pendawa, dan PT. Assalam Karya Manunggal Putra.

Sosialisasi yang dikemas dalam temu wicara tersebut menghadirkan Pemerintah Daerah, Calon TKI, Tokoh Masyarakat Lampung sebagai sarana penguatan penyampaian informasi, dilaksanakan Senin (16/11/2015) di Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Deputi Penempatan mengatakan,  Pemerintah berkeinginan agar TKI terus mengalami peningkatan dari semua segi. Salah satunya  dengan menurunkan beban biaya bunga untuk penempatan dan dalam upaya mengindari hutang dengan bunga tinggi dengan cara penyaluran KUR TKI yang bunganya  jauh lebih rendah.

“Dengan adanya KUR TKI ini, biaya bunga pinjaman yang dikeluarkan calon TKI lebih rendah, lebih jelas dan berdampak langsung kepada calon TKI” ungkap Agusdin.

Ia mengatakan, pemberlakuan bunga KUR sebesar 12 % mulai 1 November 2015, bisa mengurangi beban yang selama ini ditanggung TKI.
"Maklum para tenaga kerja yang sulit memperoleh akses perbankan itu terpaksa meminjam dari rentenir dengan bunga tingginya hingga mencapai 30 persen. Dengan bunga baru yakni 12 persen efektif, setara 7 persen flat, maka akan sangat membantu TKI. Beban akan berkurang sekitar Rp.2 juta per TKI," ujarnya.

Dia menambahkan, KUR akan dialokasikan kepada kurang lebih 75 ribu debitur serta juga dimanfaatkan untuk biaya pelatihan dan menyiapkan dokumen dan transportasi. Ia menambahkan, biaya angsuran KUR tidak dikenakan biaya tambahan bagi TKI. Angsuran pinjaman TKI akan didebet dari rekening TKI karena gaji dari majikan juga dimasukkan dalam rekening TKI tersebut.

Menurut data BNP2TKI, biaya penempatan TKI berbeda-beda. Biaya TKI untuk penempatan di Hongkong mencapai sekitar Rp 14 juta, Taiwan Rp 17 juta dan Singapura Rp 13 juta. Biasanya TKI melunasinya dalam waktu enam hingga sembilan bulan. Dengan suku bunga KUR yang baru, maka beban bunga dan administrasi yang  ditanggung TKI untuk penempatan HongKong turun dari sekitar Rp 4 juta menjadi Rp 1,2 hingga Rp1,3 juta.

Agusdin minta kepada PPTKIS bersama agency untuk terus menerus memantau majikan dan TKI di negara penempatan, hingga kontrak kerja selesai. Pemantauan ini juga sangat efektif bila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan majikan dan TKI.

 "Bila penyaluran KUR berjalan dengan semestinya, maka para TKI yang notabene merupakan pahlawan devisa tersebut akan memperoleh kemudahan mulai dari pembiayaan, proses rekrutmen dan pemberangkatan ke negara penempatan, jaminan pembayaran gaji, kemudahan remitansi kepada keluarga dan pendampingan supaya penghasilan dipakai untuk usaha yang produktif," jelasnya.

Terhitung sejak tanggal 1 November 2015, BNP2TKI telah menghentikan sistem pembiayaan penempatan calon TKI melalui lembaga keuangan/koperasi simpan pinjam.

Adapun Bank pelaksana KUR TKI ini yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI,  Maybank dan Sinarmas. KUR TKI merupakan program pemerintah untuk membantu masalah keuangan TKI karena bunga pinjaman sebesar 24 % akan disubsidi pemerintah sebesar 12%, sisanya sebesar 12 % akan dibayar oleh TKI dengan skema cicilan maksimal selama 36 bulan.

Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, Kepala BP3TKI Palembang Sri Haryanti,  PPTKIS Assalam Group, Taufik Efrianto, Head Of Remittance Busines Development Bank BRI.***(Humas/Soskel-MH-ASBG)


Source: BNP2TKI.GO.ID
  

Selasa, 10 November 2015

Lampung Siap Optimalkan Kualitas Layanan Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Lampung, BNP2TKI, Selasa (10/11) -- Untuk mengoptimalkan kualitas layanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri, BP3TKI Lampung mengadakan rapat koordinasi pemantapan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di wilayah kerja.

Rapat koordinasi difasilitasi oleh pemerintah propinsi Lampung dan diselenggarakan di ruang rapat asisten III bidang Kesra Seretariat daerah Propinsi Lampung pada senin (09/11).

Pertemuan antara para pemangku kepentingan dalam rangka implementasi pelaksanaaan LTSP tersebut dilaksanakan mengingat telah disahkannya Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2015 tentang Pelayanan  Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Lampung pada 02 november 2015.

Instansi pendukung LTSP yang hadir pada rapat koordinasi diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Propinsi Lampung, perwakilan Polda Lampung, Bappeda, Dinas Kesehatan, serta Biro pada Sekretariat Daerah Propinsi Lampung. Turut hadir, Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Kerjasama BNP2TKI, Yunafri Agus serta Haposan Saragih, Direktur Kerjasama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen (KVPD) BNP2TKI.

Pembahasan mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur pelaksana dalam LTSP menjadi topik dalam rapat koordinasi. Para peserta yang hadir mewakili unit kerjanya menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan SDM serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan LTSP.

BP3TKI Lampung dengan dukungan dari setiap unsur pelaksana LTSP menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi setiap CTKI dan TKI.

Harapannya pelaksanaan LTSP penempatan & perlindungan tenaga kerja Indonesia bisa mengurangi jumlah TKI bermasalah dan TKI non prosedural. Karena tidak dipungkiri keberadaan TKI non prosedural juga tidak terlepas dari sulitnya para TKI mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman  ketika mengurus proses keberangkatan, sehingga banyak para TKI mencari jalan lain di luar jalur yang berlaku untuk berangkat ke Luar Negeri.

Oleh karena itu dipandang perlu untuk memberikan layanan penempatan, perlindungan dan perluasan kesempatan kerja secara terpadu dan terkoordinasi.

“Saat ini kesiapan infrastruktur bangunan LTSP sudah 80% siap, namun kesiapan dari instansi pendukung masih dalam tahap koordinasi dengan Instansi Pusat guna kesiapan perangkat operasional dan elemen pendukung lainnya” ungkap Kepala BP3TKI Lampung, Sri haryanti.***(Humas/BP3TKI-LAMPUNG/ASBG)


source: bnp2tki.go.id
  

Minggu, 08 November 2015

BP3TKI Lampung Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan

Bandarlampung, BNP2TKI, Kamis (05/11) -- BP3TKI Lampung rampungkan 10 paket pemberdayaan TKI-B/WNI-O.  Kegiatan yang bersumber dari APBN-P ini kini memasuki masa monitoring dan evaluasi.

Professional bisnis dari berbagai jenis bidang usaha telah digandeng BP3TKI Lampung seperti pembudidayaan dan pengolahan jamur, pembuatan aneka makanan ringan, kerajinan bambu serta penggemukan ternak.

Dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh mitra yang terdiri dari professional bisnis, lembaga pembiayaan serta pendamping lokal, mitra lokal sepakat untuk membimbing para peserta pemberdayaan yang sebelumnya telah diberikan pengetahuan mengenai berbagai macam bidang usaha sesuai dengan potensi yang ada di daerahnya.

Selama dua bulan para mitra tersebut akan terus berkoordinasi dan bersinergi dibawah pengawasan dari BP3TKI Lampung agar program pemberdayaan yang diikuti oleh peserta dapat berjalan secara mandiri.

Kesepakatan bersama oleh para mitra lokal dan kelompok tenaga kerja Indonesia purna merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan TKI secara optimal serta guna meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya.

Saat ini, para peserta program pemberdayaan masih dalam pendampingan agar terus berikhtiar mengembangkan usahanya.  

Toriyah, ketua kelompok dari Kelompok TKI Purna “Sukses Mandiri” asal Kabupaten Pringsewu ketika dihubungi melalui telepon mengakui saat ini usaha pembuatan rengginang yang dirintis bersama rekan kelompoknya sesama peserta pemberdayaan telah berjalan selama satu bulan.

“Sehari kita bisa buat sekitar 900 rengginang, mas” ujar toriyah. Lebih lanjut toriyah mengatakan sampai dengan bulan ini kelompoknya sudah membuat sekitar 10.000 rengginang yang pemasarannya masih diserahkan kepada  Rabbani Snack, salah satu professional bisnis asal Kabupaten Pringsewu yang digandeng BP3TKI Lampung.

BP3TKI Lampung akan terus mengupayakan agar monitoring dan evaluasi terhadap kelompok-kelompok ekonomi produktif ini berjalan secara terintegrasi sampai kelompok dapat berjalan secara mandiri.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/ASBG) 


SOURCE: BNP2TKI.GO.ID