Jumat, 17 April 2015

Peternakan Topik Utama Kewirausahaan TKI Purna di Lampung Tengah




TKI Sukses - Peternakan Jaya menjadi slogan pada pelaksanaan
Edukasi Kewirausahaan TKI Purna 2015 yang dilaksanakan pada
Senin (13/4) sampai dengan Rabu (15/4) di Balai Diklat Kota Gajah, Lampung Tengah.




Lampung Tengah, BNP2TKI, Jumat (17/4) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung menyelenggarakan program Pemberdayaan dan Edukasi Kewirausahaan TKI Purna dan Keluarganya. Acara ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Pemberdayaan TKI dan Keluarganya yang menggunakan konsep Pemberdayaan Secara Terintegrasi dengan melibatkan seluruh stakeholder menuju TKI Maju dan Berdaya.
 
TKI Sukses - Peternakan Jaya menjadi slogan pada pelaksanaan Edukasi Kewirausahaan TKI Purna 2015 yang dilaksanakan pada Senin (13/4) sampai dengan Rabu (15/4) di Balai Diklat Kota Gajah, Lampung Tengah ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang merupakan TKI purna. Kewirausahaan Peternakan menjadi topik utama dalam pelaksanaan edukasi kewirausahaan tahun ini. Hal ini disebabkan Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah dimana banyak warganya yang menjadi peternak sapi dan kambing.
 
Acara ini dihadiri oleh Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., MM., Kasubdit Fasilitasi dan Rehabilitasi TKI Purna, Sri Andayani, SP., MM, dan Plt. Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Lampung, Hamzah, SH. Turut hadir pula perwakilan Bank BRI Kota Gajah, Kuncoro, untuk menyampaikan materi mengenai kredit usaha mikro.
 
Sri Haryanti mengatakan bahwa acara ini diharapkan akan lebih meningkatkan pengetahuan bagi para TKI purna mengenai wirausaha peternakan sapi dan kambing. `“Yang lebih penting lagi, kami harap peserta tidak kembali ke luar negeri menjadi TKI dan bisa berwirausaha di daerah kampung halaman masing-masing”, imbuh Sri Haryanti.
 
Penyampaian materi oleh Instruktur peternakan dari Dinas Peternakan Provinsi Lampung yaitu drh. Mulyani, Ir. Dadam Abdul Syukur, Ir. Pancawati, dan Ir. Daryanti Septiati ini sedikit berbeda. Peserta diminta untuk aktif dalam kelas, seperti diskusi kelompok dan tanya jawab. Metode pembelajaran di kelas yang partisipatif ini disambut antusias oleh peserta.
 
Hal yang sangat membantu adalah sebagian peserta telah terjun langsung dalam proses peternakan serta berminat menjadi peternak. Secara spesifik, peserta diberikan materi mengenai agrobisnis ternak sapi potong dan tatalaksana budidaya ternak kambing dan  kesehatan hewan ternak. Selain itu, peserta juga diberikan materi dan praktek mengenai pembuatan pakan ternak dan pupuk organik dari kotoran hewan, serta dibekali ilmu kewirausahaan, sehingga diharapkan mereka dapat mengembangkan usaha dengan tepat.
 
Instruktur kewirausahaan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Lampung Tengah, Lisman, S.E. mengatakan, “Banyak warga yang akan melakukan usaha namun tidak mengetahui prinsip-prinsip kewirausahaan yang mendasar, seperti pengidentifikasian peluang usaha serta pengembangan usaha.”
 
Diakui peserta, acara ini sangat bermanfaat bagi mereka karena walaupun beberapa dari mereka sudah berkecimpung dalam budidaya peternakan, mereka juga perlu mendapatkan ilmu budidaya peternakan dan kewirausahaan langsung dari ahlinya. “Saya harap acara seperti ini lebih sering diadakan, kami para TKI purna sangat terbantu,” ujar Senen, salah satu peserta yang dinobatkan sebagai peserta terbaik pada Edukasi Kewirausahaan 2015 ini.

Selasa, 14 April 2015

BP3TKI Lampung Kembali Fasilitasi Penyerahan Klaim Asuransi TKI Meninggal




Penyerahan asuransi ini dilakukan oleh Perwakilan Asuransi Jasindo, kepada ibu Ani Marsini yang merupakan ibu kandung dari alm. Didi Haryadi dan merupakan ahli waris TKI, dengan disaksikan oleh Plt. Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Lampung, Hamzah, SH. dan Direktur PT Mitra Muda Reksa Mandiri

Penyerahan asuransi ini dilakukan oleh Perwakilan Asuransi Jasindo, Boy Prasetyawan dan Agus Susanto, kepada Ani Marsini yang merupakan ibu kandung dari alm. Didi Haryadi dan merupakan ahli waris TKI, dengan disaksikan oleh Plt. Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Lampung, Hamzah, SH. dan Direktur PT Mitra Muda Reksa Mandiri, Maya Soraya.

Uang santunan klaim asuransi sebesar Rp 85.000.000,- dibayarkan oleh Asuransi Jasindo kepada ahli waris dalam waktu kurang dari dua minggu setelah BP3TKI Lampung mengajukan rekomendasi pencairan klaim asuransi Didi.

TKI Didi Haryadi yang berasal dari Sumber Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya bekerja sebagai buruh kontruksi di Construction Labour Exchange Center Berhad. Didi diberangkatkan ke Negara penempatan Malaysia sejak akhir Oktober 2014 lalu oleh PPTKIS Mitra Muda Reksa Mandiri.

Didi meninggal pada Senin (16/03) dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Bukit Damansara, Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut rekan kerja Didi, Didi sempat pingsan dan tidak sadarkan diri di dalam mobil sampai akhirnya dinyatakan meninggal karena sakit jantung. Pada Sabtu (28/03), jenazah Didi dipulangkan dari Malaysia ke rumahnya untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga Didi pada sore harinya. Jenazah Didi dimakamkan pada Minggu (29/03) di kampung halamannya, Desa Sumber Agung.



Sabtu, 11 April 2015

Mulai 1 April 2015 Gaji TKI di Brunei Darussalam Naik






Jakarta, BNP2TKI, Senin (06/04) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyambut baik kenaikan gaji para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Brunei Darussalam. Sekretaris Utama BNP2TKI, Edy Sudibyo, mengatakan persoalan gaji menjadi perhatian Pemerintah, dengan demikian akan terjadi peningkatan remitansi TKI yang masuk ke Indonesia.


Berdasarkan surat edaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan tentang beberapa ketentuan terkait penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia sebagai berikut:

1. Penempatan (recruitment) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya domestic worker wajib melalui PPTKIS di Indonesia dan Employment Agency di Brunei Darussalam dengan membuat job order dan recruitment agreement yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.



2. Setiap agency di Brunei Darussalam wajib membuat kontrak kerja (working contract) dengan pihak majikan baik untuk TKI yang baru datang maupun TKI yang berganti majikan dan TKI yang memperbaharui (renew) kontrak dan ditandatangani di KBRI Bandar Seri Begawan.


3. Terhitung mulai tanggal 1 April 2015, KBRI Bandar Seri Begawan menetapkan upah bulanan minimum bagi TKI informal di Brunei Darussalam sebesar BND 350 (tiga ratus lima puluh dollar Brunei) dan bagi TKI formal sebesar BND 18 (delapan belas dollar Brunei) setiap hari (8 jam kerja).


4. Setiap employer diwajibkan:
  a.memberikan waktu istirahat bagi TKI informal minimal 9 jam dalam satu hari, apabila waktu istirahat kurang dari 9 jam, maka dihitung sebagai over time dan diberikan kompensasi upah.

 b.memberikan hari libur 4 hari dalam satu bulan, apabila employer tidak memberikan hari libur, maka akan diberikan kompensasi upah.

5. Pihak employment agency brunei Darussalam diharapkan melakukan sosialisasi atau mengumumkan ketentuan ini kepada setiap employer yang mempekerjakan TKI.



Edy Sudibyo mengungkapkan, TKI yang bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau pengguna perseorangan di Brunei selama ini tidak pernah mengalami kenaikan gaji yakni dari 250 Brunei Dollar (BND) atau setara dengan Rp 2,4 juta perbulan, namun sekarang TKI yang bekerja disana mendapatkan gaji sebesar 350 BND perbulan atau setara Rp. 3,4 juta perbulan. Sementara itu untuk TKI formal yang semula gajinya sebesar 16 BND per hari atau setara 400 BND perbulan (sekitar Rp. 3,8 juta)  mengalami kenaikan menjadi 18 BND per hari atau setara 450 BND (sekitar Rp. 4,3 juta).


Edy Sudibyo juga menambahkan, data BNP2TKI tahun 2014 saat ini ada sekitar 11.616 TKI yang bekerja di Brunei dan1.132 dari jumlah tersebut merupakan TKI PLRT serta sisanya 10.484 menempati pekerjaan sektor formal atau pengguna berbadan hukum/perusahaan seperti di sektor industri, pertambangan, peternakan, pertanian dan perkebunan.

source: BNP2TKI