Bandarlampung, BNP2TKI, Selasa (05/01) - Terwujudnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berkualitas dan bermartabat merupakan peran penting Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Hal tersebut dapat diwujudkan seiring dengan meningkatnya penempatan TKI formal.
Sesuai amanat UU No.39 tahun 2004 di pasal 31, 69, dan 95 disebutkan bahwa PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) bagi Calon TKI adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pemahaman dan bekal bagi calon TKI, agar mereka mempunyai kesiapan mental dan tambahan wawasan untuk bekerja ke luar negeri. Adapun materi inti yang diberikan yaitu tentang peraturan perundangan di negara penempatan, materi perjanjian kerja, dan materi lain yang dianggap perlu.
Sepanjang tahun 2015, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Lampung telah melaksanakan PAP kepada 2.162 orang TKI Formal. Jumlah tersebut didominasi oleh TKI berjenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 1.612 dan 550 perempuan. Seluruh TKI yang diberikan edukasi dalam PAP tersebut semuanya akan bekerja di Malaysia.
Dalam PAP, Calon TKI diberikan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di negara tujuan penempatan, Perjanjian kerja, Pengenalan budaya dan adat istiadat negara penempatan, Pembinaan mental kepribadia dan Bahaya Narkoba, Pola hidup sehat, serta bahaya perdagangan manusia.
Selain itu, BP3TKI Lampung bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) & Bank mandiri Cabang Lampung telah menjalin kerjasama untuk memberikan sesi edukasi keuangan setelah Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). Pemberian materi edukasi perbankan ini diisi oleh Karyawan Bank BRI dan Bank Mandiri Cabang Lampung. Secara umum, calon TKI diberikan materi mengenai pentingnya mengelola keuangan, langkah-langkah menabung dan metode pengiriman uang dari luar negeri. Di akhir sesi ini juga calon TKI dibuatkan rekening khusus TKI oleh bank.
Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, menyatakan bahwa tambahan sesi mengenai edukasi perbankan ini merupakan komitmen bersama antara BP3TKI Lampung, BRI Lampung dan Bank Mandiri Lampung, dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengiriman uang bagi calon TKI. Calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri beberapa hari setelah PAP ini diharapkan dapat langsung menerapkan ilmu perbankan, baik ketika mengirim uang maupun menyimpan uang.
"Usaha perlindungan TKI di luar negeri dimulai dari kesadaran Calon TKI mengenai konsekuensi dan persiapan tentang pekerjaan di negara penempatan, TKI harus memiliki kemampuan dasar untuk melindungi dirinya sendiri dengan cara memahami prosedur kerja yang jelas. PAP adalah salah satu usaha pemerintah untuk memperkuat hal tersebut," ungkapnya.*** (Humas - BP3TKI Lampung/ASBG)
Sesuai amanat UU No.39 tahun 2004 di pasal 31, 69, dan 95 disebutkan bahwa PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) bagi Calon TKI adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pemahaman dan bekal bagi calon TKI, agar mereka mempunyai kesiapan mental dan tambahan wawasan untuk bekerja ke luar negeri. Adapun materi inti yang diberikan yaitu tentang peraturan perundangan di negara penempatan, materi perjanjian kerja, dan materi lain yang dianggap perlu.
Sepanjang tahun 2015, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Lampung telah melaksanakan PAP kepada 2.162 orang TKI Formal. Jumlah tersebut didominasi oleh TKI berjenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 1.612 dan 550 perempuan. Seluruh TKI yang diberikan edukasi dalam PAP tersebut semuanya akan bekerja di Malaysia.
Dalam PAP, Calon TKI diberikan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di negara tujuan penempatan, Perjanjian kerja, Pengenalan budaya dan adat istiadat negara penempatan, Pembinaan mental kepribadia dan Bahaya Narkoba, Pola hidup sehat, serta bahaya perdagangan manusia.
Selain itu, BP3TKI Lampung bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) & Bank mandiri Cabang Lampung telah menjalin kerjasama untuk memberikan sesi edukasi keuangan setelah Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). Pemberian materi edukasi perbankan ini diisi oleh Karyawan Bank BRI dan Bank Mandiri Cabang Lampung. Secara umum, calon TKI diberikan materi mengenai pentingnya mengelola keuangan, langkah-langkah menabung dan metode pengiriman uang dari luar negeri. Di akhir sesi ini juga calon TKI dibuatkan rekening khusus TKI oleh bank.
Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, menyatakan bahwa tambahan sesi mengenai edukasi perbankan ini merupakan komitmen bersama antara BP3TKI Lampung, BRI Lampung dan Bank Mandiri Lampung, dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengiriman uang bagi calon TKI. Calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri beberapa hari setelah PAP ini diharapkan dapat langsung menerapkan ilmu perbankan, baik ketika mengirim uang maupun menyimpan uang.
"Usaha perlindungan TKI di luar negeri dimulai dari kesadaran Calon TKI mengenai konsekuensi dan persiapan tentang pekerjaan di negara penempatan, TKI harus memiliki kemampuan dasar untuk melindungi dirinya sendiri dengan cara memahami prosedur kerja yang jelas. PAP adalah salah satu usaha pemerintah untuk memperkuat hal tersebut," ungkapnya.*** (Humas - BP3TKI Lampung/ASBG)
source: bnp2tki.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar