Jumat, 22 Januari 2016

Cegah TPPO, BNP2TKI Beri Perhatian Khusus ke Provinsi Lampung

Bandarlampung, BNP2TKI, Sabtu (23/01) -- Provinsi Lampung sangat strategis karena siang-malam menjadi lintasan pengiriman barang dan jasa dari pulau Jawa ke pulau Sumatera dan sebaliknya. Bukan hanya itu, menurut data Puslitfo BNP2TKI, sampai dengan Desember tahun lalu, provinsi ini berada pada urutan kelima dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri yakni 16.109 TKI.

Menurut data tersebut, asal TKI terbanyak dari provinsi Lampung berasal dari Kabupaten Lampung Timur, 6692 TKI. Dalam hal pengaduan TKI, terdapat 206 pengaduan asal provinsi Lampung dan 59 diantaranya berasal dari Lampung Timur.

“Jumlah pengiriman TKI ke luar negeri asal provinsi Lampung diperkirakan bertambah, demikian pula dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul.Hal tersebut kiranya harus diimbangi dengan prioritas kerjasama sinergis dari dan antar lembaga perlindungan TKI - utamanya untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan.”

Rabu pagi (21/01) beberapa pejabat BNP2TKI seperti Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto, Direktur Pelayanan Pengaduan M.Syafrie serta Kasubdit PPNS Kombes Wachyudi Triono menyambangi provinsi Lampung  untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, terutama terkait penanganan TKI bermasalah dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Setibanya di Bandarlampung, rombongan disambut Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti bersama staf perlindungan dan pemberdayaan, sesaat kemudian tim langsung meluncur ke Polda Lampung. Rombongan disambut Kapolda Lampung yang baru, Brigjen Polisi Ike Edwin yang disertai Kapolres Lampung Timur serta Kapolres Lampung Selatan.

Seusai rapat terbatas di ruang Kapolda, Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan  mengungkapkan,  permasalahan TKI sangat kompleks. Untuk itu, penanganannya memerlukan  kerjasama dengan berbagai pihak, seperti kementerian atau lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. “BNP2TKI bekerjasama dengan Polri dalam melakukan pencegahan terhadap TPPO.”

Kapolda Lampung, dikatakan Lisna Y.Poleloengan,  menyambut baik niatan tim BNP2TKI dan mengharapkan adanya pembinaan penempatan dan internal BP2TKI sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selanjutnya, pada hari Jumat (22/01) diadakan  pertemuan lanjutan di kantor BP3TKI Lampung yang dihadiri  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, membahas upaya strategis penanganan TKI
Dengan adanya pertemuan ini maka  upaya penanganan akan bersifat preventif dan represif non yudisia dengan bantuan kepolisian untuk penanganan masalah yang bukan ranah BNP2TKl” ujar Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto.

Setelah rapat terbatas di ruangan kepala BP3TKI Lampung, rombongan BNP2TKI memberi arahan kepada staf BP3TKI.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/ASBG/Sjr) 


source: BNP2TKI.GO.ID

Minggu, 17 Januari 2016

Permudah Pencairan Klaim Asuransi, BP3TKI Lampung Koordinasi dengan BP3TKI Jakarta

Lampung, BNP2TKI, Jumat (15/01) Masih ingat dengan kisah mengharukan ketika petugas perlindungan dan pemberdayaan memfasilitasi kepulangan jenazah A/n Siti Nurjanah asal Lampung Timur? (baca: Haru Biru Hiasi Suasana Penyerahan Jenazah TKI Siti Nurjanah asal Lampung Timur).

Di tengah suasana haru, keluarga TKI Siti Nurjanah menerima santunan dari Konsorsium Asuransi Jasindo sejumlah Rp 80 juta, dengan rincian klaim asuransi kematian Rp 75 juta dan sisanya uang santunan pemakaman. Boy Prasetiawan dari Konsorsium Asuransi Jasindo menyerahkan sertifikat santunan tersebut kepada Nuryanto Koirsadi (38), suami almarhumah Siti Nurjanah.

Uang santunan diberikan secara non tunai sebab Jasindo langsung mengirimkannya ke rekening Nuryanto Koirsadi selaku ahli waris, kata Boy Prasetiawan, Rabu sore (13/1/2016)

Turut menyaksikan acara yang berlangsung di kantor BP3TKI Lampung itu Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, beserta petugas seksi perlindungan dan pemberdayaan dan orangtua almarhumah.
Disela-sela pemberian asuransi, Sri Haryanti berpesan kepada Nuryanto untuk menggunakan uang tersebut dengan bijak. “Penggunaan uang haruslah didasari dengan skala prioritas dengan memperhatikan kebutuhan. Utamakan pendidikan anak, pergunakan sebagaimana mestinya” tambahnya Sri.

Sejatinya, penyerahan asuransi akan difasilitasi  BP3TKI Jakarta pada akhir Desember 2015, namun Nuryanto mendadak sakit sehingga penyerahan asuransi ditunda. Mengingat jarak dari Lampung Timur menuju Jakarta yang cukup jauh dan  memakan waktu, BP3TKI Lampung kemudian mengambil inisiatif untuk memfasilitasi klaim asuransi di BP3TKI Lampung.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/US21a-ASBG/sjr) 

Minggu, 10 Januari 2016

Mantapkan program kerja 2016, BP3TKI Lampung adakan rapat awal tahun

Bandarlampung, BNP2TKI, Selasa (05/01) Mengawali tahun anggaran 2016, BP3TKI Lampung mengadakan rapat persiapan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia untuk internal BP3TKI Lampung.

Rapat yang dibuka dan dipimpin langsung oleh kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., MM ini dimulai sejak pukul 09.30 hingga pukul 10.00 WIB di ruang rapat.

Seiring dengan meningkatnya penilaian kinerja oleh Kemenpan-RB, para pegawai khususnya yang berada di daerah dan bersentuhan langsung dengan ctki/tki dituntut mampu meningkatkan kinerjanya. “Seluruh pegawai di BP3TKI Lampung harus mampu meningkatkan kinerjanya, baik dalam pelayanan serta tertib administrasi” ujar Sri.

Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) turut pula menjadi bahasan dalam rapat. Dalam waktu dekat BP3TKI Lampung akan segera melakukan soft launching LTSP yang letaknya di bagian belakang kantor.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi BP3TKI Lampung kedepannya mengingat dengan diresmikannya LTSP tersebut maka komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi setiap CTKI dan TKI menjadi tugas bersama bagi para unsur pelaksana didalamnya secara terpadu dan terkoordinasi.

Saat ini persiapan sarana dan prasarana serta unsur-unsur pelaksana pendukung  LTSP sudah hampir rampung dan dalam tahap pemantapan.


Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai hal-hal yang dianggap perlu guna mendukung kepentingan unit kerja, seperti hak dan kewajiban para pegawai serta aturan-aturan internal bagi setiap pegawai di lingkungan BP3TKI Lampung. “Kita harus memaksimal yang baik dan saling menegur untuk kebaikan organisasi” tutup sri. (BP3TKI-LAMPUNG/ASBG)

source: BNP2TKI.GO.ID

Senin, 04 Januari 2016

BP3TKI Lampung: PAP Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Perlindungan TKI

Bandarlampung, BNP2TKI, Selasa (05/01) - Terwujudnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berkualitas dan bermartabat merupakan peran penting Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Hal tersebut dapat diwujudkan seiring dengan meningkatnya penempatan TKI formal.

Sesuai amanat UU No.39 tahun 2004 di pasal 31, 69, dan 95 disebutkan bahwa PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) bagi Calon TKI adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pemahaman dan bekal bagi calon TKI, agar mereka mempunyai kesiapan mental dan tambahan wawasan untuk bekerja ke luar negeri. Adapun materi inti yang diberikan yaitu tentang peraturan perundangan di negara penempatan, materi perjanjian kerja, dan materi lain yang dianggap perlu.

Sepanjang tahun 2015, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Lampung telah melaksanakan PAP kepada 2.162 orang TKI Formal. Jumlah tersebut didominasi oleh TKI berjenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 1.612 dan 550 perempuan. Seluruh TKI yang diberikan edukasi dalam PAP tersebut semuanya akan bekerja di Malaysia.

Dalam PAP, Calon TKI diberikan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di negara tujuan penempatan, Perjanjian kerja, Pengenalan budaya dan adat istiadat negara penempatan, Pembinaan mental kepribadia dan Bahaya Narkoba, Pola hidup sehat, serta bahaya perdagangan manusia.

Selain itu, BP3TKI Lampung bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) & Bank mandiri Cabang Lampung telah menjalin kerjasama untuk memberikan sesi edukasi keuangan setelah Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). Pemberian materi edukasi perbankan ini diisi oleh Karyawan Bank BRI dan Bank Mandiri Cabang Lampung. Secara umum, calon TKI diberikan materi mengenai pentingnya mengelola keuangan, langkah-langkah menabung dan metode pengiriman uang dari luar negeri. Di akhir sesi ini juga calon TKI dibuatkan rekening khusus TKI oleh bank.

Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, menyatakan bahwa tambahan sesi mengenai edukasi perbankan ini merupakan komitmen bersama antara BP3TKI Lampung, BRI Lampung dan Bank Mandiri Lampung, dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengiriman uang bagi calon TKI. Calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri beberapa hari setelah PAP ini diharapkan dapat langsung menerapkan ilmu perbankan, baik ketika mengirim uang maupun menyimpan uang.

"Usaha perlindungan TKI di luar negeri dimulai dari kesadaran Calon TKI mengenai konsekuensi dan persiapan tentang pekerjaan di negara penempatan, TKI harus memiliki kemampuan dasar untuk melindungi dirinya sendiri dengan cara memahami prosedur kerja yang jelas. PAP adalah salah satu usaha pemerintah untuk memperkuat hal tersebut," ungkapnya.*** (Humas - BP3TKI Lampung/ASBG)  

source: bnp2tki.go.id