Bandarlampung, BNP2TKI, Sabtu (23/01) -- Provinsi Lampung sangat strategis karena siang-malam menjadi lintasan pengiriman barang dan jasa dari pulau Jawa ke pulau Sumatera dan sebaliknya. Bukan hanya itu, menurut data Puslitfo BNP2TKI, sampai dengan Desember tahun lalu, provinsi ini berada pada urutan kelima dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri yakni 16.109 TKI.
Menurut data tersebut, asal TKI terbanyak dari provinsi Lampung berasal dari Kabupaten Lampung Timur, 6692 TKI. Dalam hal pengaduan TKI, terdapat 206 pengaduan asal provinsi Lampung dan 59 diantaranya berasal dari Lampung Timur.
“Jumlah pengiriman TKI ke luar negeri asal provinsi Lampung diperkirakan bertambah, demikian pula dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul.Hal tersebut kiranya harus diimbangi dengan prioritas kerjasama sinergis dari dan antar lembaga perlindungan TKI - utamanya untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan.”
Rabu pagi (21/01) beberapa pejabat BNP2TKI seperti Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto, Direktur Pelayanan Pengaduan M.Syafrie serta Kasubdit PPNS Kombes Wachyudi Triono menyambangi provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, terutama terkait penanganan TKI bermasalah dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setibanya di Bandarlampung, rombongan disambut Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti bersama staf perlindungan dan pemberdayaan, sesaat kemudian tim langsung meluncur ke Polda Lampung. Rombongan disambut Kapolda Lampung yang baru, Brigjen Polisi Ike Edwin yang disertai Kapolres Lampung Timur serta Kapolres Lampung Selatan.
Seusai rapat terbatas di ruang Kapolda, Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan mengungkapkan, permasalahan TKI sangat kompleks. Untuk itu, penanganannya memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti kementerian atau lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. “BNP2TKI bekerjasama dengan Polri dalam melakukan pencegahan terhadap TPPO.”
Kapolda Lampung, dikatakan Lisna Y.Poleloengan, menyambut baik niatan tim BNP2TKI dan mengharapkan adanya pembinaan penempatan dan internal BP2TKI sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya, pada hari Jumat (22/01) diadakan pertemuan lanjutan di kantor BP3TKI Lampung yang dihadiri Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, membahas upaya strategis penanganan TKI
Dengan adanya pertemuan ini maka upaya penanganan akan bersifat preventif dan represif non yudisia dengan bantuan kepolisian untuk penanganan masalah yang bukan ranah BNP2TKl” ujar Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto.
Setelah rapat terbatas di ruangan kepala BP3TKI Lampung, rombongan BNP2TKI memberi arahan kepada staf BP3TKI.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/ASBG/Sjr)
Menurut data tersebut, asal TKI terbanyak dari provinsi Lampung berasal dari Kabupaten Lampung Timur, 6692 TKI. Dalam hal pengaduan TKI, terdapat 206 pengaduan asal provinsi Lampung dan 59 diantaranya berasal dari Lampung Timur.
“Jumlah pengiriman TKI ke luar negeri asal provinsi Lampung diperkirakan bertambah, demikian pula dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul.Hal tersebut kiranya harus diimbangi dengan prioritas kerjasama sinergis dari dan antar lembaga perlindungan TKI - utamanya untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan.”
Rabu pagi (21/01) beberapa pejabat BNP2TKI seperti Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto, Direktur Pelayanan Pengaduan M.Syafrie serta Kasubdit PPNS Kombes Wachyudi Triono menyambangi provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, terutama terkait penanganan TKI bermasalah dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setibanya di Bandarlampung, rombongan disambut Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti bersama staf perlindungan dan pemberdayaan, sesaat kemudian tim langsung meluncur ke Polda Lampung. Rombongan disambut Kapolda Lampung yang baru, Brigjen Polisi Ike Edwin yang disertai Kapolres Lampung Timur serta Kapolres Lampung Selatan.
Seusai rapat terbatas di ruang Kapolda, Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan mengungkapkan, permasalahan TKI sangat kompleks. Untuk itu, penanganannya memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti kementerian atau lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. “BNP2TKI bekerjasama dengan Polri dalam melakukan pencegahan terhadap TPPO.”
Kapolda Lampung, dikatakan Lisna Y.Poleloengan, menyambut baik niatan tim BNP2TKI dan mengharapkan adanya pembinaan penempatan dan internal BP2TKI sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya, pada hari Jumat (22/01) diadakan pertemuan lanjutan di kantor BP3TKI Lampung yang dihadiri Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, membahas upaya strategis penanganan TKI
Dengan adanya pertemuan ini maka upaya penanganan akan bersifat preventif dan represif non yudisia dengan bantuan kepolisian untuk penanganan masalah yang bukan ranah BNP2TKl” ujar Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto.
Setelah rapat terbatas di ruangan kepala BP3TKI Lampung, rombongan BNP2TKI memberi arahan kepada staf BP3TKI.***(Humas-BP3TKI LAMPUNG/ASBG/Sjr)
source: BNP2TKI.GO.ID