BNP2TKI, LAMPUNG TIMUR, Senin (25/04) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung rampungkan kegiatan dua paket pemberdayaan TKI Purna di Lampung Timur di desa Labuhan Ratu Baru dan Desa Braja Caka Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 hingga 23 April 2016 tersebut, menghasilkan poin-poin kerjasama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara mitra lokal, mitra industri, lembaga keuangan serta Kelompok Usaha TKI Purna. Dalam kesepakatan itu disebutkan, para penandatangan tersebut akan membimbing peserta-peserta pemberdayaan yang sebelumnya sudah diberikan pengetahuan tentang berbagai macam bidang usaha sesuai dengan potensi lokal serta memasarkan hasil karya peserta.
Pada program paket pemberdayaan kali ini, BP3TKI Lampung menjadikan pembibitan tanaman organik dan budidaya lele dari Sumanto, TKI sukses, sebagai materi utama dalam pelatihan edukasi pemberdayaan di Kabupaten Lampung Timur. Dia bersama para mantan TKI Korea lainnya, mengembangkan pembibitan budidaya lele di Purbolinggo, kampung halamannya dengan hasil yang memuaskan.
Kegiatan di desa Labuhan Ratu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull Hartono, S.IP.,M.IP. Dalam sambutannya, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, menyatakan kesiapannya mendukung program pemberdayaan TKI ini. “Program pemberdayaan TKI sejatinya sejalan dengan rencana program yang akan digulirkan pemerintah kabupaten Lampung Timur yaitu “Lampung Timur memanggil”.
Sementara itu, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., M.M menghimbau kepada setiap peserta untuk mengikuti pelatihan baik teori maupun praktik dengan seksama “Setiap harinya, narasumber-narasumber handal akan dihadirkan yang kemudian menghantarkan bapak/ibu yang ada disini untuk yakin memulai usahanya”.
Dalam proses pelatihan di kedua tempat ini, BP3TKI Lampung juga melibatkan dan mengintegrasikan berbagai potensi, seperti pengusaha lokal , Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Kelautan dan perikanan, Balai Pertanian dan Lembaga Keuangan Mikro (BMT) dengan harapan peserta pelatihan tersebut akan menemukan potensinya untuk mandiri karena terintegrasi dengan potensi ekonomi setempat.
Selama dua bulan para mitra tersebut akan terus berkoordinasi dan bersinergi dibawah pengawasan dari BP3TKI Lampung agar program pemberdayaan yang diikuti oleh peserta dapat berjalan secara mandiri.
Sementara itu pada Selasa, (25/04) pemberdayaan di dua lokasi yaitu di Desa Purwosari, Ke. Natar, Kab. Lampung Selatan serta Desa Taman Endah, Kec Purbolinggo, Kab. Lampung Timur dilaksanakan dengan menggandeng mitra usaha pembudidayaan jamur serta pembibitan/pembenihan lele di masing-masing lokasi.
Program pelatihan kewirausahaan TKI Purna merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan TKI secara optimal serta guna meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya sesuai dengan Peraturan Kepala BNP2TKI nomor 7 tahun 2015 tentang pemberdayaan TKI Purna/TKI Bermasalah/WNI Overstayers dan keluarganya.***(Humas - BP3TKI Lampung/US21a.ASBG)
Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 hingga 23 April 2016 tersebut, menghasilkan poin-poin kerjasama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara mitra lokal, mitra industri, lembaga keuangan serta Kelompok Usaha TKI Purna. Dalam kesepakatan itu disebutkan, para penandatangan tersebut akan membimbing peserta-peserta pemberdayaan yang sebelumnya sudah diberikan pengetahuan tentang berbagai macam bidang usaha sesuai dengan potensi lokal serta memasarkan hasil karya peserta.
Pada program paket pemberdayaan kali ini, BP3TKI Lampung menjadikan pembibitan tanaman organik dan budidaya lele dari Sumanto, TKI sukses, sebagai materi utama dalam pelatihan edukasi pemberdayaan di Kabupaten Lampung Timur. Dia bersama para mantan TKI Korea lainnya, mengembangkan pembibitan budidaya lele di Purbolinggo, kampung halamannya dengan hasil yang memuaskan.
Kegiatan di desa Labuhan Ratu dibuka Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull Hartono, S.IP.,M.IP. Dalam sambutannya, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, menyatakan kesiapannya mendukung program pemberdayaan TKI ini. “Program pemberdayaan TKI sejatinya sejalan dengan rencana program yang akan digulirkan pemerintah kabupaten Lampung Timur yaitu “Lampung Timur memanggil”.
Sementara itu, Kepala BP3TKI Lampung, Sri Haryanti, SE., M.M menghimbau kepada setiap peserta untuk mengikuti pelatihan baik teori maupun praktik dengan seksama “Setiap harinya, narasumber-narasumber handal akan dihadirkan yang kemudian menghantarkan bapak/ibu yang ada disini untuk yakin memulai usahanya”.
Dalam proses pelatihan di kedua tempat ini, BP3TKI Lampung juga melibatkan dan mengintegrasikan berbagai potensi, seperti pengusaha lokal , Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Timur, Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Kelautan dan perikanan, Balai Pertanian dan Lembaga Keuangan Mikro (BMT) dengan harapan peserta pelatihan tersebut akan menemukan potensinya untuk mandiri karena terintegrasi dengan potensi ekonomi setempat.
Selama dua bulan para mitra tersebut akan terus berkoordinasi dan bersinergi dibawah pengawasan dari BP3TKI Lampung agar program pemberdayaan yang diikuti oleh peserta dapat berjalan secara mandiri.
Sementara itu pada Selasa, (25/04) pemberdayaan di dua lokasi yaitu di Desa Purwosari, Ke. Natar, Kab. Lampung Selatan serta Desa Taman Endah, Kec Purbolinggo, Kab. Lampung Timur dilaksanakan dengan menggandeng mitra usaha pembudidayaan jamur serta pembibitan/pembenihan lele di masing-masing lokasi.
Program pelatihan kewirausahaan TKI Purna merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan TKI secara optimal serta guna meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya sesuai dengan Peraturan Kepala BNP2TKI nomor 7 tahun 2015 tentang pemberdayaan TKI Purna/TKI Bermasalah/WNI Overstayers dan keluarganya.***(Humas - BP3TKI Lampung/US21a.ASBG)
source: bnp2tki.go.id